Dekan FH UP Soroti Peran Krusial MPR dalam Menafsirkan UUD 1945

Senin, 25 November 2024 - 20:49 WIB
loading...
Dekan FH UP Soroti Peran...
Universitas Pancasila (UP) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema Gerak Pemaknaan Konstitusional pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945.
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Dasar harus hidup dan berkembang sesuai dengan zamannya. Untuk itu dilakukan perubahan UUD 1945 melalui intrepretasi beberapa kali sehingga menjadi sebuah kompas yang selalu menyesuaikan arah dengan perubahan zaman. Di balik dinamika perubahan ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah UUD memainkan peran sentral. Lalu, bagaimana peranan MPR sebagai perumus Undang-Undang Dasar berperan dalam penafsiran atau interpretasi UUD 1945 selama ini?

Untuk menjawab hal ini, Universitas Pancasila (UP) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema Gerak Pemaknaan Konstitusional pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945 (perwujudan Living Constitution)”. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama MPR dan UP yang telah terjalin selama ini.

Dalam acara ini bertindak sebagai Keynote Speech Wahiduddin Adams, Hakim MK Periode 2014-2024. Selain juga dihadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Dr. Fitra Arsil, S.H.,M.H. (Guru Besar Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH, MH. (Guru Besar Univ. Muhammadiyah Jakarta), Drs. Yana Indrawan, M.Si. (Staf Ahli Sekjen MPR RI) serta Dr. Ilham Hermawan, S.H.,M.H. (Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Univ. Pancasila)

Prof. Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum UP, menegaskan bahwa MPR memiliki kewenangan dalam mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UUD 1945. Oleh karena itu, dalam proses penafsiran atau interpretasi terhadap pasal-pasal yang bersifat kontroversial, peranan MPR menjadi sangat krusial.

Sarasehan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret mengenai mekanisme melibatkan MPR dalam proses penafsiran dan pemaknaan pasal-pasal UUD yang seringkali menjadi objek perdebatan, terutama terkait dengan undang-undang yang disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Ia juga mengatakan di sisi lain, sejak perubahan UUD 1945 hingga saat ini telah terjadi perubahan UUD 1954 dalam bentuk penafsiran konstitusi melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan makna-makna konstitusi tentunya menjadi perhatian di kalangan akademisi khususnya pakar hukum tatanegara di Indonesia.

"MPR yang memiliki kewenangan besar ini, diharapkan ada mekanisme baru atau prosedur dan ekosistem baru MPR memiliki yudisial intepretation. Sehingga MK dapat backup secara langsung maupun tidak langsung. Apakah bisa MPR dilibatkan di dalam penafsiran dan pemaknaan beberapa pasal yang mungkin dipertentangkan dengan UU yang disahkan DPR dan pemerintah, " ungkap Dekan Eddy Pratomo.

Dengan mengundang para pakar, tujuannya adalah untuk memperoleh perspektif yang lebih luas tentang bagaimana MPR dapat memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi. "Pertanyaannya kemudian, bagaimana mekanisme yang tepat untuk menjalin komunikasi antara kedua lembaga negara ini? Hingga kini, belum ada aturan yang mengatur bentuk kerja sama antara MPR dan MK. Padahal, dengan kekuatan politik yang dimilikinya, MPR, yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, memiliki potensi besar untuk memberikan masukan yang berharga bagi MK, tidak hanya dalam hal pelantikan dan pemberhentian presiden," ucapnya.

"Jika kita ingin memahami makna mendalam dari suatu pasal dalam konstitusi, kita perlu menelusuri sejarah pembentukannya. Bagaimana pasal tersebut dirumuskan, perdebatan apa yang terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, dan konteks sejarah saat itu menjadi kunci. Dengan memahami proses historis ini, kita dapat memberikan penafsiran yang lebih akurat dan relevan terhadap pasal tersebut."

Ia juga mengatakan diskusi dengan para pakar hukum tata negara telah memperkaya pemahaman kita tentang peran penting MPR dalam menafsirkan UUD, mengingat kewenangannya dalam mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival 12.12 Fikom:...
Festival 12.12 Fikom: Sinkronisasi Teori dan Praktik dalam Dunia Komunikasi
Riwayat Pendidikan Pimpinan...
Riwayat Pendidikan Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024, Lulusan Kampus Mana Saja?
Idris Laena Raih Cumlaude...
Idris Laena Raih Cumlaude Sidang Disertasi Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta
Desain Sumur CO2-EOR...
Desain Sumur CO2-EOR Karya Mahasiswa UPER Raih Emas Ajang Integrated Petroleum Festival 2023
Ini Tips Hidroponik...
Ini Tips Hidroponik Anti Gagal dari Mahasiswa Universitas Pertamina
FT Universitas Pancasila...
FT Universitas Pancasila Gandeng Industri untuk Maksimalkan Teori Kuliah Mahasiswa
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Pertamina Juara 1 Bidang Poster dan Paper di Ajang AEIG 2022
Ini Solusi Mitigasi...
Ini Solusi Mitigasi untuk Wilayah Rawan Gempa dari Mahasiswa Uper
Ini 3 Jurus Jitu Jadi...
Ini 3 Jurus Jitu Jadi Pemimpin Transformasional ala Elon Musk
Rekomendasi
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
DMD Panggung Rezeki:...
DMD Panggung Rezeki: Spesial Lebaran dengan Kejutan Luar Biasa
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Wanita Ini Manjakan...
Wanita Ini Manjakan Selingkuhannya dengan Barang Mewah, Sementara Suaminya Hidup Hemat
Kontes Swara Bintang...
Kontes Swara Bintang Kembali Hadir! Cari Suara Dangdut untuk Bintang Muda Indonesia
Jasamarga Berlakukan...
Jasamarga Berlakukan One Way dari Gerbang Tol Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali
Berita Terkini
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Wamenag Romo Muhammad Syafii
1 jam yang lalu
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
2 jam yang lalu
Kapan Marselino Ferdinan...
Kapan Marselino Ferdinan Lulus SMA? Bisa Lulus Meski hanya Masuk Dua Kali
3 jam yang lalu
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
4 jam yang lalu
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
18 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
21 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved