Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Dibuka, Deadline 20 Desember
Minggu, 01 Desember 2024 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
10. Guru sebagaimana dimaksud pada angka 9 guru aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada dapodik atau kurang dari 1 tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024, dan
aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG;
11. Kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 9 yang bertugas minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada dapodik atau kurang dari 1 tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat sebagai kepala sekolah atau aktif mengajar yang tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun
ajaran 2023/2024, dan aktif bertugas sebagai kepala sekolah pada saat pelaksanaan PPG
12. Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada angka 9 bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
13. Terdaftar di 1 induk satuan pendidikan formal;
14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK)
15. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK); dan
16. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG;
11. Kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 9 yang bertugas minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada dapodik atau kurang dari 1 tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat sebagai kepala sekolah atau aktif mengajar yang tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun
ajaran 2023/2024, dan aktif bertugas sebagai kepala sekolah pada saat pelaksanaan PPG
12. Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada angka 9 bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
13. Terdaftar di 1 induk satuan pendidikan formal;
14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK)
15. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK); dan
16. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :