Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru baik ASN dan non-ASN pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kamis (28/11/2024). Pernyataan ini pun awalnya disambut suka cita oleh para guru yang hadir di acara tersebut.
Namun pernyataan kenaikan gaji guru yang disampaikan Prabowo disertai isak haru itu malah menyisakan beragam komentar di media sosial selama berhari-hari.
Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta, padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula Tunjangan profesinya hanya Rp1,5 juta.
"Sementara para guru ASN mengira ada 2 kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya, padahal tidak ada perubahan sama sekali.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden”, ujar dia yang
juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo, melalui siaran pers, Senin (2/12/2024).
Menurut FSGI, terdapat misinformasi dalam pernyataan tersebut. Hal ini terbukti dengan munculnya narasi bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Kemudian guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta, naik sebesar 1 kali gaji pokok, dan guru non ASN akan mendapatkan tunjangan Rp2 juta.
FSGI pun menguraikan salah persepsi mengenai kenaikan gaji guru tersebut.
1. Tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.
Namun pernyataan kenaikan gaji guru yang disampaikan Prabowo disertai isak haru itu malah menyisakan beragam komentar di media sosial selama berhari-hari.
Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta, padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula Tunjangan profesinya hanya Rp1,5 juta.
"Sementara para guru ASN mengira ada 2 kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya, padahal tidak ada perubahan sama sekali.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden”, ujar dia yang
juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo, melalui siaran pers, Senin (2/12/2024).
Menurut FSGI, terdapat misinformasi dalam pernyataan tersebut. Hal ini terbukti dengan munculnya narasi bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Kemudian guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta, naik sebesar 1 kali gaji pokok, dan guru non ASN akan mendapatkan tunjangan Rp2 juta.
FSGI pun menguraikan salah persepsi mengenai kenaikan gaji guru tersebut.
1. Tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.