Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru

Senin, 02 Desember 2024 - 10:06 WIB
loading...
Salah Persepsi, FSGI...
FSGI meminta pemerintah melakukan klarifikasi mengenai kenaikan gaji guru. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru baik ASN dan non-ASN pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kamis (28/11/2024). Pernyataan ini pun awalnya disambut suka cita oleh para guru yang hadir di acara tersebut.

Namun pernyataan kenaikan gaji guru yang disampaikan Prabowo disertai isak haru itu malah menyisakan beragam komentar di media sosial selama berhari-hari.

Baca juga: Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, banyak guru swasta yang sudah eforia mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta, padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula Tunjangan profesinya hanya Rp1,5 juta.

"Sementara para guru ASN mengira ada 2 kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya, padahal tidak ada perubahan sama sekali.

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden”, ujar dia yang
juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo, melalui siaran pers, Senin (2/12/2024).

Menurut FSGI, terdapat misinformasi dalam pernyataan tersebut. Hal ini terbukti dengan munculnya narasi bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.

Kemudian guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta, naik sebesar 1 kali gaji pokok, dan guru non ASN akan mendapatkan tunjangan Rp2 juta.

FSGI pun menguraikan salah persepsi mengenai kenaikan gaji guru tersebut.

1. Tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, karena sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.

Hal ini akan berlaku pada guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025. Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru.

2. Tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non ASN pada tahun 2025, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non ASN sebesar Rp1,5 juta, dan apabila mereka mengurus dan mendapatkan SK-Inpassing maka TPGnya menjadi Rp2 juta atau lebih sesuai golongan yang setara ASN.

Hal ini sesuai Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, yang menyatakan TPG Guru Non ASN yang belum inpassing Rp1,5 juta. Sedangkan guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing.

Jadi jelas bukan merupakan peningkatan yang baru tahun 2025, karena tahun-tahun sebelumnya sudah banyak guru non-ASN yang mendapatkan TPG Rp2 juta setelah inpassing.

3. Rencana pemerintah yang masih perlu didorong adalah perbaikan kesejahteraan kepada guru honorer murni, yang kemungkinan akan mendapatkan bantuan kesejahteraan. Hendaknya jangan berupa bantuan temporen seperti BLT namun ditetapkan sesuai asta cita Prabowo berupa Upah Minimum Guru yang berlaku umum seperti Upah Minimum Ragional tenaga kerja.

”Oleh karena itu, untuk meluruskan persepsi, maka FSGI mendesak Pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” pungkas Sekjen FSGI Heru Purnomo.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Profil Pendidikan Dino...
Profil Pendidikan Dino Patti Djalal, Mantan Wamenlu dan Dubes yang Saat Ini Jadi Sorotan
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Rekomendasi
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved