Puslapdik Disarankan Jadi Badan Khusus untuk Integrasi Penyaluran Beasiswa

Jum'at, 06 Desember 2024 - 21:00 WIB
loading...
A A A
"Mestinya bisa, misal dibawah Kemenko PMK," ujar Budi mengusulkan untuk membuat tugas Puslapdik terus berjalan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah sependapat untuk membuat Puslapdik menjadi lembaga tersendiri dalam mengelola pembiayaan pendidikan. Puslapdik dinilai memang sangat mungkin menjadi lembaga sendiri jika memang adanya kebutuhan.

Opsi tersebut agar bisa menjawab kekhawatiran masalah penangan yang muncul akibat terpecahnya kementerian. Trubus mengingatkan, ketiga kementerian harus melakukan perundingan dalam menentukan posisi Puslapdik.

"Sebaiknya peran Puslapdik ini dilanjutkan karena sebagian dari tupoksi mencerdaskan kehidupan bangsa. Harus ada aturan yang disesuaikan lagi untuk menjalankannya," kata Trubus menegaskan.

Trubus melihat, meski bergerak dalam bidang pendidikan, kementerian yang sudah terpecah tidak dapat dipungkiri akan memiliki ego sektoral masing-masing dan sering kali tidak saling terintegrasi. Selain itu, dia pun menyoroti anggaran yang juga dipecah akan menyebabkan penyaluran bantuan akan semakin kecil.

"Terputus karena sudah lain meja, berarti birokrasi beda, pengambil kebijakan beda, ini ngga ada keberlanjutan, keberlangsungan PAUD ke pendidikan tinggi ini akhirnya terkendala," kata Trubus.

Berdasarkan surat edaran dari Puslapdik, jumlah penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK sebanyak 155.885 peserta didik. Dana yang tersalurkan adalah Rp107.797.950.000 dengan jumlah yang berbeda untuk setiap peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)