Berapa Gaji Menteri Pendidikan di Indonesia? Besaran Mana sama Uang Kuliahmu?

Minggu, 08 Desember 2024 - 11:58 WIB
loading...
Berapa Gaji Menteri...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Mu'ti dan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri pendidikan. Berikut ini ulasan mengenai gaji kedua menteri tersebut.

Abdul Mu'ti saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan

Muti dan Satryo resmi menjabat sebagai Menteri pada Senin, 21 Oktober 2024 di Istana Negara. Pelantikan para menteri negara ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Keduanya bukan orang lama di kementerian pendidikan, Abdul Mu'ti sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebelum badan tersebut dihapus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Baca juga: Mendikti Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Perbaikan secara Perlahan

Sementara Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) poeriode 1999 hingga 2007. Kedua menteri pendidikan ini dibantu oleh para wakil Menteri.

Gaji Menteri Pendidikan


Gaji dan tunjangan Menteri di Indonesia diatur pada PP Nomor 60 Tahun 2000 yang mengatur tentang hak keuangan/administratif Menteri negara.

Menteri negara, seperti halnya Menteri pendidikan mendapat gaji pokok dengan nominal sebesar Rp5.040.000 per bulan. Merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara adalah Rp13.608.00 yang mereka terima setiap bulannya.

Baca juga: Gaji Menteri Cuma Rp19 Juta, Bahlil Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha

Maka demikian, seorang menteri negara akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulannya. Besaran tersebut belum termasuk tunjangan operasional.

Besaran tunjangan operasional disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian atau lembaga masing-masing. Tunjangan ini hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.



Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri negara juga akan mendapatkan fasilitas lain, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

Demikian gaji menteri pendidikan yang saat ini menjabat yaitu Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Mudik Lebaran Edukatif,...
Mudik Lebaran Edukatif, 24 Ribu Buku Gratis Dibagikan di Stasiun hingga Pelabuhan
Perkuat Inklusivitas,...
Perkuat Inklusivitas, Mendikdasmen Luncurkan Program PijatMu dan Mudik Asyik untuk Difabel
Mendikdasmen Dukung...
Mendikdasmen Dukung Aturan Komdigi Batasi Media Sosial Anak
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved