Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuannya

Minggu, 08 Desember 2024 - 20:06 WIB
loading...
Pengumuman Jadwal SKB...
Pengumuman jadwal SKB CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024 sudah bisa diakses di laman resminya. Foto/Kemenkumham.
A A A
JAKARTA - Pengumuman jadwal SKB CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024 sudah bisa diakses di laman resminya. Pada saat ujian para peserta diharapkan untuk mengikuti ketentuan yang ada.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kemenkumham 2024 memasuki ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assiste Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2024 ini di seluruh Indonesia.

Baca juga: SKB CPNS Kemenkumham 2024, Ini Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya

Para peserta bisa melihat apakah namanya masuk pada daftar yang bisa mengikuti SKB CAT BKN Kemenkumham di laman casn.kemenkumham.go.id. Titik lokasi tersebar dari Aceh hingga Papua.

Misalnya untuk wilayah Aceh tercatat ada 699 peserta SKB CAT BKN yang akan mengikuti tes pada Rabu, 18 Desember 2024. Lokasi ujiannya di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh. Ujian bagi peserta seleksi CPNS ini terbagi dua sesi dimulai pukul 8.00 dan 10.30 waktu setempat.

Baca juga: Bocoran Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kemenkumham 2024, Cek Ketentuannya

Sementara di Papua, ada 238 peserta ujian dengan SKB CAT BKN dihelat pada Kamis, 19 Desember 2024 di Kantor Regional IX BKN Jayapura. Ujian terbagi tiga sesi.

Peserta seleksi CPNS 2024 tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB dengan CAT BKN yang telah ditentukan oleh Panselnas dengan alasan apapun.

Ketentuan SKB CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024


1. Peserta membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman
https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani
basah oleh Kepala Keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir
Pejabat Berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu

2. Ketentuan pakaian:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

d. Sepatu tertutup berwarna hitam

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

3. Keikutsertaan peserta akan dianggap batal jika tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sudah ditentukan

4. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKB berlangsung

5. Peserta yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai atau diberikan Nilai 0 (Nol);

6. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia

7. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta

8. Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB dan bagi pengantar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian.

Demikian pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT BKN CPNS Kemenkumham 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
3 Ciri Rumah Terbaik...
3 Ciri Rumah Terbaik Menurut Syariat, Apa Saja?
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Elon Musk: Bill Gates...
Elon Musk: Bill Gates adalah Pembohong Besar, Filantropinya Omong Kosong
OJK Blokir 2.422 Nomor...
OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan
Tegas! Polres Metro...
Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas
Berita Terkini
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Rekrutmen Pegawai Bank...
Rekrutmen Pegawai Bank Indonesia 2025 Dibuka Besok, Ini Link Pendaftarannya
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
33 Jurusan Unesa dengan...
33 Jurusan Unesa dengan Pendaftar Terbanyak di SNBT 2025, Prodi D4 Ini Juaranya
Luna Maya Lulusan Mana?...
Luna Maya Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Istri Maxime Bouttier
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved