7 Perbedaan Dokter Koas dan Residen, Nomor 5 Gelarnya Tidak Sama

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:41 WIB
loading...
7 Perbedaan Dokter Koas...
Bagi calon mahasiswa kedokteran, penting diketahui apa itu dokter koas dan dokter residen. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Bagi calon mahasiswa kedokteran , penting diketahui apa itu dokter koas dan dokter residen. Agar tidak salah kaprah, artikel kali ini akan mengulas dua tahapan penting di Pendidikan kedokteran itu.

Kuliah kedokteran memakan waktu yang lama karena profesi dokter membutuhkan keahlian yang sangat tinggi, tanggung jawab besar, dan pemahaman mendalam tentang tubuh manusia, penyakit, serta cara penanganannya.

Baca juga: Siapa Ibu Lady Aurelia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang? Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Tahapan untuk menjadi dokter pun kurang lebih memerlukan Waktu 6-7 tahun untuk menjadi dokter umum dan hingga lebih dari 10 tahun untuk menjadi spesialis.

Akhir-akhir ini banyak yang mencari perbedaan dokter koas dengan dokter residen setelah adanya kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Korbannya dalah kepala koas mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Baca juga: Profil Lady Aurelia Pramesti, Mahasiswi FK Unsri yang Sopirnya Pukul Ketua Dokter Koas di Palembang

Penganiayaan dipicu pertengkaran akibat jadwal jaga saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Kedokteran Unsri tidak terima dengan jadwal jaga di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Perlu diketahui, dokter koas adalah Mahasiswa kedokteran yang mengambil program profesi akan ditugaskan di rumah sakit dan menangani pasien secara langsung sebagai koas (co-assistant).

Baca juga: Tegas! Keluarga Dokter Koas yang Dianiaya di Palembang Menolak Damai

Untuk memahami perbedaan dokter koas dan residen di jurusan kedokteran ini, berikut ini 7 perbedaan keduanya yang dilansir dari laman Bimbel Kedokteran.

7 Perbedaan Dokter Koas dan Residen

1. Jenjang pendidikan


Koas: Mahasiswa pendidikan profesi dokter yang baru lulus dari S1 kedokteran dan sedang menjalani tahap pendidikan klinis di rumah sakit. Mahasiswa koas juga dikenal sebagai dokter muda karena belum mendapatkan gelar dr.

Residen: Dokter umum yang sudah lulus profesi kedokteran dan mendapat gelar dr. yang sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

2. Lama Pendidikan


Koas: 1,5-2 tahun dengan rotasi ke beberapa departemen atau stase selama masing-masing 2-8 minggu.

Residen: 2-5 tahun dengan praktik utama di departemen sesuai dengan spesialisasi yang diambil

3. Tanggung jawab dan beban kerja

Koas: hanya melakukan kegiatan atau tindakan sesuai arahan dari dokter konsulen atau supervisor yang bertugas dan tidak bertanggung jawab secara perdata jika terjadi kesalahan tindakan

Residen: melakukan kegiatan klinis rutin mulai dari memeriksa dan visite pasien, mendiagnosis dan melakukan tindakan yang berkaitan dengan diagnosis, melakukan penelitian dan case report, hingga mengkonsultasikan kegiatan dengan dokter senior

4. Pembimbing atau supervisor


Koas: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis dengan bantuan dokter residen

Residen: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis

5. Gelar yang diperoleh


Koas: gelar dr. yang ditulis di depan nama. Contoh, dr. Budi

Residen: gelar Sp. diikuti dengan singkatan spesialisasi sesuai program yang diikuti. Contoh, dr. Budi, Sp.A. (dokter spesialis anak).

6. Ujian


Koas: mengikuti ujian kompetensi program profesi dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun oleh Kemendikbud pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Materi ujian terdiri dari ujian CBT dan ujian OSCE.

Residen: mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing kolegium dokter spesialis mengikuti ketentuan masing-masing kolegium. Materi ujian terdiri dari ujian tulis secara daring dan ujian OSCE.

7. Pendidikan Lanjutan


Koas: Ikut serta dalam program internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa praktik sebagai dokter umum. Setelah itu, bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis atau mengambil studi magister (S2).

Residen: bisa mengikuti pendidikan lanjutan pada program sub spesialis atau mengambil studi magister (S2).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)