Sektor Pendidikan Kena PPN 12 Persen, Guru Besar UGM Nilai Tidak Tepat

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:24 WIB
loading...
Sektor Pendidikan Kena...
Rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 menjadi sorotan. Terlebih pada sektor pendidikan. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 menjadi sorotan. Terlebih pada pajak pendidikan , khususnya pada layanan pendidikan berstandar internasional.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono menilai rencana pengenaan PPN 12 persen terhadap sektor pendidikan tidak tepat dan bahkan sebaiknya dibatalkan saja oleh pemerintah.

Baca juga: Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

Agus menilai jika pengenaan kenaikan pajak tersebut dipaksakan justru akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi di Indonesia dan semakin membuat Indonesia tertinggal jauh dengan negara ASEAN lainnya.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan tidak seharusnya dijadikan objek pajak. Kalau saja kebocoran dan korupsi dapat ditekan, maka lebih dari cukup untuk pembiayaan investasi sumber daya manusia. Jika kita abai terhadap sektor pendidikan maka hanya masalah waktu saja kita justru akan makin terpuruk,” kata Agus, dikutip dari laman UGM, Selasa (24/12/2024).

Meski pengenaan PPN 12 persen terhadap pendidikan bertaraf internasional, diakui Agus tidak tepat sasaran mengingat pemerintah sendiri gencar mendorong agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas bertaraf internasional.

Baca juga: Petisi Batalkan PPN 12 Persen Banjir Dukungan, Tembus 174.740 Tanda Tangan

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenkokesra periode tahun 2010-2014 dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK periode 2014-2021 ini menilai pengenaan pajak di sektor pendidikan ini waktu yang kurang tepat terlebih melihat tantangan terhadap akses pendidikan di tanah air yang masih terbatas.

Pasalnya, Data Badan Pusat Statistik (BP) memproyeksikan populasi penduduk usia 19-23 tahun mencapai 27,39 juta jiwa di tahun 2025. Sementara, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi ditargetkan sebesar 35%.

Artinya, jumlah mahasiswa akan mencapai 9,58 juta. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas akses pendidikan untuk 1,27 juta mahasiswa. “Pertanyaan mendasar adalah mengapa pada saat pemerintah kesulitan meningkatkan akses justru berencana menambah beban berupa PPN 12%? Belum lagi berbicara bagaimana mengatasi luaran pendidikan yang tidak mampu diserap industri,” tuturnya.

Baca juga: Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%

Sementara itu di sisi lain saat ini ada berbagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH) yang telah lama mengembangkan International Undergraduate Program (IUP). Program ini tidak saja menyumbangkan pembiayaan bagi PTN BH, tetapi juga mampu menarik minat student exchange dari negara lain.

“Melalui IUP PTN BH mampu memberikan subsidi silang bagi anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu sehingga mereka mendapatkan akses pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Agus menyampaikan kehadiran mahasiswa asing di PTN BH juga memiliki peran strategis dalam jangka panjang. Selain melakukan mendorong ekspor layanan pendidikan, hal tersebut juga berpotensi melahirkan para Indonesianis yang memainkan peran penting dalam membangun hubungan bilateral antar negara.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
Momen Hari Kartini,...
Momen Hari Kartini, UMB Lantik 2 Guru Besar Perempuan Bidang Komunikasi dan Keuangan
Dulu Wartawan Kini Dekan,...
Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Tak Sekadar Kebaya,...
Tak Sekadar Kebaya, Ini Makna Hari Kartini dari 2 Guru Besar Unika Atma Jaya
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved