KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!

Selasa, 07 Januari 2025 - 09:26 WIB
loading...
A A A
Biaya berkala: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000

4. SMK


Biaya rutin: Rp235.000

Biaya berkala: Rp215.000

Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

5. PKBM


Biaya rutin: Rp185.000

Biaya berkala: Rp115.000

Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.

Cara Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru


1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM

2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru

3. Penerima KJP Plus bisa menggunakan dana bansos tersebut setelah dilakukan pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI

Cara Cek Status Penerima KJP Plus


1. Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Masukkan NIK

3. Kemudian pilih tahun penyaluran di menu Pilih Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4277 seconds (0.1#10.140)