KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!
loading...
A
A
A
JAKARTA - KJP Plus Tahap II 2024 untuk periode Januari 2025 sudah cair. Cek segera rekening Anda karena pencairan bansos ini dilakukan bertahap mulai 6 Januari 2025.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap || Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025," demikian dikutip dari akun Instagram @jakone.mobile, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 orang. Penerima jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 242.919 siswa, SMP/MTS sebanyak 147.341 siswa, SMA/MA 48.876, SMK ada 83.403, dan PKBM ada 1.083 peserta didik.
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya
Biaya rutin: Rp135.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.
1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM
2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
3. Penerima KJP Plus bisa menggunakan dana bansos tersebut setelah dilakukan pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI
1. Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK
3. Kemudian pilih tahun penyaluran di menu Pilih Tahun
4. Lalu klik Pilih Tahap
5. Klik Cek
6. Akan muncul notifikasi penerima di layer
Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 1 2024 yang sudah cair mulai 6 Januari 2024. KJP Plus merupakan program unggulan di Jakarta untuk meringankan beban biaya Pendidikan siswa yang tidak mampu.
KJP Plus menyediakan dana bantuan lansung kepada siswa dari jenjang Pendidikan dasar hingga menengah, dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas Pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap || Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025," demikian dikutip dari akun Instagram @jakone.mobile, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 orang. Penerima jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 242.919 siswa, SMP/MTS sebanyak 147.341 siswa, SMA/MA 48.876, SMK ada 83.403, dan PKBM ada 1.083 peserta didik.
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan diterima siswa adalah:
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
2. SMP/MTS
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000
4. SMK
Biaya rutin: Rp235.000
Biaya berkala: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
5. PKBM
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa langsung Tarik tunai saldo di ATM atau datang langsung ke Bank DKI dengan membawa buku tabungan dan kartu ATM.
Cara Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru
1. Penerima menunggu undangan dari BANK DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM
2. Setelah itu buku tabungan dan kartu ATM diterima akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
3. Penerima KJP Plus bisa menggunakan dana bansos tersebut setelah dilakukan pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
1. Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK
3. Kemudian pilih tahun penyaluran di menu Pilih Tahun
4. Lalu klik Pilih Tahap
5. Klik Cek
6. Akan muncul notifikasi penerima di layer
Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 1 2024 yang sudah cair mulai 6 Januari 2024. KJP Plus merupakan program unggulan di Jakarta untuk meringankan beban biaya Pendidikan siswa yang tidak mampu.
KJP Plus menyediakan dana bantuan lansung kepada siswa dari jenjang Pendidikan dasar hingga menengah, dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas Pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)