Libur Sekolah selama Ramadan Diputuskan Pekan Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 16:41 WIB
loading...
Libur Sekolah selama...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menegaskan keputusan soal wacana libur sekolah selama Ramadan akan diambil pekan ini. Keputusan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan keputusan soal wacana libur sekolah selama Ramadan akan diambil pekan ini. Keputusan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air.

"Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," tegas Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Mu'ti pun menegaskan akan diterbitkan Surat Edaran dalam rangka mengatur libur sekolah pada saat Ramadan. Dia memastikan bahwa aturannya harus sama antara sekolah dengan madrasah.

"Kan tadi umumkan langsung. Nanti kita umumkan langsung, nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," tegasnya.



Mu'ti mengatakan bahwa ada tiga opsi untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan. "Yang pertama kan ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat," katanya.

Opsi kedua, lanjutnya, ada libur awal Ramadan dan jelang Idulfitri. "Biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur. Jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idulfitri juga libur biasanya, bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idulfitri libur, sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," jelas Mu'ti

Opsi ketiga, kata Mu'ti, usulan masuk penuh sebagaimana sekolah biasa. Namun, dia memastikan intinya semua opsi tersebut adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat. Dia pun mengatakan keputusan ini nantinya akan diambil setelah adanya rapat gabungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



"Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Hingga keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," pungkas tokoh Muhammadiyah ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.173)