Penerimaan SIPSS Polri 2025, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:14 WIB
loading...
Penerimaan SIPSS Polri...
Polri Kembali membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Polri Kembali membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ( SIPSS ) 2025. Berikut ini tata cara pendaftarannya. Simak juga jurusan apa yang dibutuhkan.

Penerimaan SIPSS Polri 2024 dibuka dengan kuota 140 orang. SIPSS adalah penerimaan calon perwira Polri yang akan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca juga: Kapan Penerimaan Polri 2025 Dibuka? Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Bersiap

Polri membutuhkan calon perwira dengan kemampuan memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan untuk Jadi Polisi, Cek Daftarnya!

Dikutip dari laman Penerimaan Polri, berikut ini tata cara pendaftaran SIPSS Polri 2025.

Tata Cara Pendaftaran SIPSS Polri 2025


1. Buka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami
kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)

Baca juga: Info Penerimaan Polri 2025: Jadwal, Syarat, dan Panduan Pendaftaran

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda
setempat sebagai Panda.

Demikian tadi tata cara pendaftaran penerimaan SIPSS Polri 2025. Bagi Anda yang berminat menjadi anggota polisi melalui SIPSS, simak persyaratan umum dan persyaratan khususnya sebelum mendaftar.

Persyaratan Umum SIPSS Polri 2025


1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Penerimaan SIPSS Polri mensyaratkan lulusan dari jurusan tertentu baik dari jurusan S1 dan S2 yang terangkum dalam persyaratan khusus.

Persyaratan Khusus SIPSS Polri 2025


1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

2. Lulusan dengan ijazah yang diakui

1) S-2:

a) Psikologi (Profesi);

b) Hukum Pidana;

c) Hukum Tata Negara;

d) Hukum Administrasi Negara;

e) Kriminologi;

f) Ilmu Komunikasi;

g) Desain Komunikasi Visual;

h) Rekayasa Kriptografi;

i) Rekayasa Pertahanan Siber;

j) Keamanan Siber;

k) Forensik Digital.

2) S-1:

a) Agen Inteligen (STIN);

b) Keamanan Siber;

c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);

d) Kedokteran Umum (Profesi);

e) Psikologi (Profesi);

f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);

g) Kimia (Murni);

h) Biologi (Murni);

i) Fisika (Murni)

i) Fisika (Murni);

j) Metalurgi;

k) Sains Data;

l) Sistem Informasi;

m) Teknik Informatika;

n) Teknik Penerbangan;

o) Ilmu Komunikasi;

p) Desain Komunikasi Visual

q) Kriminologi.

3) D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:

1) maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

2) maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;

3) maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.

6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria: 162 cm;
2) wanita: 157 cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan
sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Perwira Polri;

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

l. mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:

1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:

a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
e) sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II;
f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
g) Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
i) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.



2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:

a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
d) TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
e) pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
f) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
m. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
n. penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41;
o. pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri.

Demikian cara pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan di penerimaan SIPSS Polri 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Brimob Polri...
Lowongan Brimob Polri 2026 Dibuka, Cek Persyaratan Khususnya
Rekrutmen SIPSS Polri...
Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
SIPSS Polri 2026 Resmi...
SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Penerimaan Bintara Brimob...
Penerimaan Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya di Sini
Siap-siap, Rekrutmen...
Siap-siap, Rekrutmen Bintara Brimob Polri akan Dibuka 10 November 2025
SMA Kemala Taruna Bhayangkara...
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran Murid Baru, Beasiswa Penuh dari Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved