Beasiswa LPDP 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya
Jum'at, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya
sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor ponsel
12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan
surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja
13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin
untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi
pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program
beasiswa LPDP.
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
17. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib
melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
18. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat
pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah
pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
a. ETS (www.ets.org),
b. PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau
c. IELTS (www.ielts.org),
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
2) Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
3) Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
4) Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0
Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 1 2025 bisa dilakukan di situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ . Anda cukup lengkapi dokumen kemudian submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode pendaftaran.
sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor ponsel
12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan
surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja
13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin
untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi
pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program
beasiswa LPDP.
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
17. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib
melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
18. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat
pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah
pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
a. ETS (www.ets.org),
b. PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau
c. IELTS (www.ielts.org),
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
2) Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
3) Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
4) Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris
TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0
Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025
Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 1 2025 bisa dilakukan di situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ . Anda cukup lengkapi dokumen kemudian submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode pendaftaran.
Lihat Juga :