Hadirkan Pemerataan Pendidikan, HISMINU dan MPK Dukung Permendikdasmen No 1/2025
Minggu, 19 Januari 2025 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Senada, Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia Handi Irawan juga menyambut baik dengan dikeluarkan peraturan tersebut. Handi berharap dengan peraturan ini guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat khususnya yayasan- yayasan penyelenggara pendidikan Kristen di bawah naungan MPK di Indonesia dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan satuan pendidikan khusus di daerah- daerah di bawah koordinasi (MPKW).
“Secara khusus pada daerah yang tergolong dalam daerah 3 T yaitu daerah Terpuruk Tertinggal, dan Terlupakan yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dengan daerah lain dalam skala nasional. Oleh sebab itu penempatan guru di daerah tersebut akan meningkatkan pendidikan dan memberikan dampak positif bagi peserta didik,” katanya.
Menurut Handi, guru ASN yang diredistribusikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat terus mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan- pelatihan oleh institusi pemerintah maupun swasta di bidang pendidikan.
“Sangat penting untuk dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan redistribusi guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,” katanya.
“Secara khusus pada daerah yang tergolong dalam daerah 3 T yaitu daerah Terpuruk Tertinggal, dan Terlupakan yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dengan daerah lain dalam skala nasional. Oleh sebab itu penempatan guru di daerah tersebut akan meningkatkan pendidikan dan memberikan dampak positif bagi peserta didik,” katanya.
Menurut Handi, guru ASN yang diredistribusikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat terus mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan- pelatihan oleh institusi pemerintah maupun swasta di bidang pendidikan.
“Sangat penting untuk dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan redistribusi guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :