Hadirkan Pemerataan Pendidikan, HISMINU dan MPK Dukung Permendikdasmen No 1/2025
Minggu, 19 Januari 2025 - 18:59 WIB
loading...
Mendikdasmen Abdul Muti bertemu dengan para guru SMPN 1 Kota Baru. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Terbitnya Permendikdasmen No 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan. Di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) dan Majelis Pendidikan Kristen (MPK).
Ketua Umum HISMINU KH Arifin Junaidi menyambut baik Permendikdasmen karena menghadirkan solusi pemerataan pendidikan melalui redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peraturan tersebut juga memastikan guru berkualitas tersebar secara merata, termasuk di daerah terpencil dan sekolah yang diselenggarakan organisasi berbasis masyarakat atau swasta.
“Ini akan memberikan implikasi menutup kekurangan guru di sekolah negeri dan swasta dan meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal dan pemerataan guru berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Menurut Kiai Arifin, Permendikdasmen ini juga mengatur guru ASN untuk dapat mengajar di sekolah swasta sebagai bentuk dari public-private partnership di sektor pendidikan. “Ini merupakan sebuah bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan,” katanya.
HISMINU yang menghimpun 7.000 sekolah atau madrasah di seluruh penjuru Nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini. “Berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ucapnya.
Baca juga: Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Berisiko Sebabkan Learning Loss
Ketua Umum HISMINU KH Arifin Junaidi menyambut baik Permendikdasmen karena menghadirkan solusi pemerataan pendidikan melalui redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peraturan tersebut juga memastikan guru berkualitas tersebar secara merata, termasuk di daerah terpencil dan sekolah yang diselenggarakan organisasi berbasis masyarakat atau swasta.
“Ini akan memberikan implikasi menutup kekurangan guru di sekolah negeri dan swasta dan meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal dan pemerataan guru berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Menurut Kiai Arifin, Permendikdasmen ini juga mengatur guru ASN untuk dapat mengajar di sekolah swasta sebagai bentuk dari public-private partnership di sektor pendidikan. “Ini merupakan sebuah bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan,” katanya.
HISMINU yang menghimpun 7.000 sekolah atau madrasah di seluruh penjuru Nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini. “Berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ucapnya.
Baca juga: Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Berisiko Sebabkan Learning Loss
Lihat Juga :