Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah

Jum'at, 31 Januari 2025 - 16:15 WIB
loading...
Dukung SPMB 2025, Mendagri...
Mendagri Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung SPMB 2025. Foto/Binti Mufarida.
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah. Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dalam pertemuan itu, Mendagri mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu seperti Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta. Pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya di hadapan awak media usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dia menegaskan, koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan.

Kemendagri akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya. “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegasnya.

Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan. Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.

“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” tandasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Dia menjelaskan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Syarat Usia SPMB 2025...
Syarat Usia SPMB 2025 untuk Siswa SD, Umur 5 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Bobby Nasution dan Jihan...
Bobby Nasution dan Jihan Nurlela Jadi Gubernur dan Wagub Termuda 2025-2030, Kuliah di Mana?
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Rekomendasi
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
8 Tips Melakukan Top...
8 Tips Melakukan Top Up Free Fire dengan Hemat
Berita Terkini
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
8 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
10 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
11 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
13 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
13 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
15 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved