Jadwal Resmi Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT 2025, Simak Persyaratannya
Selasa, 04 Februari 2025 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Kemendikti Saintek menjamin penerima KIP Kuliah untuk mendapatkan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup secara tepat sasaran. Hal ini untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial mahasiswa tidak mampu.
Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2025 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
Baca juga: Gagal PTN? Ini 30 PTS yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024-2025
Penerima KIP Kuliah juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah di tahun 2025 telah dipersiapkan dengan lebih baik, dengan memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi sebagai berikut:
1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
3. Dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; atau
Persyaratan dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2025 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
Baca juga: Gagal PTN? Ini 30 PTS yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024-2025
Penerima KIP Kuliah juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah di tahun 2025 telah dipersiapkan dengan lebih baik, dengan memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi sebagai berikut:
1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
3. Dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; atau
Lihat Juga :