Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Ini Syarat Masuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
Kamis, 06 Februari 2025 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
4. Ijazah asli
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 10 lembar dengan latar belakang merah untuk Akpol dan Tamtama dan warna kuning untuk Bintara
7. Surat persetujuan orang tua/wali
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan
9. surat pernyataan belum pernah menikah
10. daftar riwayat hidup
11. Surat perjanjian ikatan dinas
12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece
15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika
16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
Pendaftar bisa membaca informasi persyaratan khusus untuk jalur penerimaan Akpol, Bintara, maupun Tamtama dan tata cara pendaftaran lainnya di website penerimaan.polri.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 10 lembar dengan latar belakang merah untuk Akpol dan Tamtama dan warna kuning untuk Bintara
7. Surat persetujuan orang tua/wali
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan
9. surat pernyataan belum pernah menikah
10. daftar riwayat hidup
11. Surat perjanjian ikatan dinas
12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece
15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika
16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
Pendaftar bisa membaca informasi persyaratan khusus untuk jalur penerimaan Akpol, Bintara, maupun Tamtama dan tata cara pendaftaran lainnya di website penerimaan.polri.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :