Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
loading...

Penerimaan Polri terbuka untuk seluruh masyarakat termasuk untuk santri dan penghapal Al-Quran. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Polri terbuka untuk seluruh masyarakat termasuk untuk santri dan penghapal Al-Qur'an. Jalur untuk santri dan hafiz ini pun sudah dibuka sejak 2021 lalu dengan alasan khusus.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian menilai pondok pesantren (ponpes) memiliki cara mendidik yang baik bagi peseta didiknya, terutama dalam hal kedisiplinan.
Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Ini Syarat Masuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
"Santri pondok pesantren terbiasa dengan disiplin yang ketat, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengikuti perintah dan prosedur dengan baik," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (9/2/2025).
Dengan didikan tersebut, kata Dedi, pihaknya berharap bahwa calon anggota kepolisian dari ponpes memiliki kedisiplinan, serta moral yang baik.
Baca juga: Syarat Masuk Brimob di Penerimaan Polri 2025, SMK Bisa Daftar
"Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan, antara lain pendidikan karakter pondok pesantren dikenal dengan pendidikan karakter yang kuat, sehingga para santri diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik," kata Dedi.
Terlebih, kebiasaan sederhana para santri selama menuntut ilmu di pesantren, dapat membuat mereka mudah beradaptasi jika menjadi anggota Korps Bhayangkara, dan ditempatkan dimanapun saat bertugas.
Baca juga: Cara Cek Penerimaan Polri 2025, Mudah dan Praktis!
"Santri pondok pesantren biasanya terbiasa dengan lingkungan yang sederhana dan terbatas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru," sambungnya.
Dedi mengatakan, pertimbangan lain adalah bagaimana kemampuan mereka dalam bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menghormati sesama.
1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).
Masyarakat yang berminat daftar penerimaan Polri baik itu Akpol, Bintara, dan Tamtama perhatikan tata cara pendaftaran di bawah ini.
1. Buka laman penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi pada halaman utama website (Akpol, Bintara, atau Tamtama)
3. Isi form registrasi dengan identitas lengkap, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang sesuai format
4. Setelah mengisi form registrasi dengan data yang benar dan akurat, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password.
5. Login menuju halaman dashboard pendaftar dengan username dan password.
6. Unggah berkas pendaftaran yang disediakan
7. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
8. Datangi kantor Polres setempat untuk verifikasi yang setiap harinya dilaksanakan pukul 8.00-16.00 waktu setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan berkas administrasi
9. Ikuti dengan seksama proses verifikasi offline.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian menilai pondok pesantren (ponpes) memiliki cara mendidik yang baik bagi peseta didiknya, terutama dalam hal kedisiplinan.
Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Ini Syarat Masuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
"Santri pondok pesantren terbiasa dengan disiplin yang ketat, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengikuti perintah dan prosedur dengan baik," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (9/2/2025).
Dengan didikan tersebut, kata Dedi, pihaknya berharap bahwa calon anggota kepolisian dari ponpes memiliki kedisiplinan, serta moral yang baik.
Baca juga: Syarat Masuk Brimob di Penerimaan Polri 2025, SMK Bisa Daftar
"Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan, antara lain pendidikan karakter pondok pesantren dikenal dengan pendidikan karakter yang kuat, sehingga para santri diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik," kata Dedi.
Terlebih, kebiasaan sederhana para santri selama menuntut ilmu di pesantren, dapat membuat mereka mudah beradaptasi jika menjadi anggota Korps Bhayangkara, dan ditempatkan dimanapun saat bertugas.
Baca juga: Cara Cek Penerimaan Polri 2025, Mudah dan Praktis!
"Santri pondok pesantren biasanya terbiasa dengan lingkungan yang sederhana dan terbatas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru," sambungnya.
Dedi mengatakan, pertimbangan lain adalah bagaimana kemampuan mereka dalam bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menghormati sesama.
Berikut jumlah penerimaan siswa berlatar pendidikan pesantren dan hafiz Al-Qur'an dari 2021 hingga 2024:
1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).
Masyarakat yang berminat daftar penerimaan Polri baik itu Akpol, Bintara, dan Tamtama perhatikan tata cara pendaftaran di bawah ini.
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025
1. Buka laman penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi pada halaman utama website (Akpol, Bintara, atau Tamtama)
3. Isi form registrasi dengan identitas lengkap, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang sesuai format
4. Setelah mengisi form registrasi dengan data yang benar dan akurat, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password.
5. Login menuju halaman dashboard pendaftar dengan username dan password.
6. Unggah berkas pendaftaran yang disediakan
7. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
8. Datangi kantor Polres setempat untuk verifikasi yang setiap harinya dilaksanakan pukul 8.00-16.00 waktu setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan berkas administrasi
9. Ikuti dengan seksama proses verifikasi offline.
(nnz)
Lihat Juga :