UPN Veteran Jakarta Perkuat Akademik dengan Dua Guru Besar Baru

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:25 WIB
loading...
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta mengukuhkan dua guru besar, yaitu Prof Dr Anter Venus MA Comm dan Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri SH MH. Foto/UPNVJ.
A A A
JAKARTA - UPN Veteran Jakarta mengukuhkan dua guru besar , yaitu Prof Dr Anter Venus MA Comm dan Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri SH MH dalam sidang terbuka senat, Jumat (14/2/2025). Prof Anter Venus merupakan Guru Besar Bidang Sains Komunikasi FISIP UPNVJ dan Prof Taufiqurrohman sebagai Guru Besar Bidang Hukum Kenegaraan Fakultas Hukum UPNVJ.

Prof Anter Venus menyampaikan orasi ilmiah berjudul Nilai-nilai Komunikasi Keindonesiaan: Eksplorasi untuk Sebuah Model yang Sistematik. Dia membahas pentingnya pengembangan model komunikasi berbasis nilai-nilai keindonesiaan yang sistematis dan relevan dengan dinamika sosial serta budaya di Indonesia.

“Cara pandang orang Indonesia tentang komunikasi berpusat pada hati. Sebab, hati menjadi pusat emosi, moralitas, dan spiritualitas. Dari hati, nilai utama komunikasi adalah budi yang diturunkan sebagai konsep Budi Bahasa dan Budi Bicara,” katanya, melalui siaran pers, Minggu (16/2/2025).

Anter Venus menuturkan, sebagai nilai utama komunikasi, budi mengatur keseimbangan komunikasi antara aspek rasa (Hati) dengan rasio (Akal). Nilai utama komunikasi budi menjadi rujukan sepuluh nilai komunikasi keindonesiaan dan lima prinsip komunikasi

“Dari sepuluh nilai komunikasi keindonesiaan, di antaranya kebenaran dan kesantunan. Dalam komunikasi orang Indonesia mengedepankan kebenaran dan kesantunan. Ini berujung pada konsep komunikasi, salah satunya adalah persandingan sehingga pemahaman komunikasi mudah dibangun,” tuturnya.

Sementara itu, Prof Taufiqurrohman Syahuri menyampaikan orasi ilmiah berjudul Harmonisasi Prinsip Demokrasi, Nomokrasi dan Teokrasi untuk Hukum Kenegaraan Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Konstitusi.

Dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Senat UPNVJ Prof Dr dr Basuki Supartono SpOT FICS ARS, Prof Taufiq mengupas bagaimana ketiga prinsip tersebut dapat diselaraskan guna menciptakan sistem hukum kenegaraan yang adil dan sesuai dengan konstitusi Indonesia.

Pengukuhan dua guru besar sekaligus merupakan pertama kali dan bersejarah bagi UPN Veteran Jakarta. Apalagi jumlah guru besar di UPN Veteran Jakarta yang termasuk perguruan tinggi baru masih sedikit.

“Jumlah guru besar di UPN Veteran Jakarta saat ini baru ada 11 orang dan penyebarannya tidak merata. Idealnya disesuaikan jumlah jurusan yang ada, UPN Veteran Jakarta membutuhkan sekitar 35 atau 40 guru besar,” kata Anter Venus yang juga Rektor UPN Veteran Jakarta.

Sebagai solusi untuk mengatasi jumlah guru besar yang belum mencukupi, UPN Veteran Jakarta mengundang sejumlah guru besar dari kampus lain dan dari luar negeri. Sejumlah guru besar dari luar negeri yang diundang berasal dari Malaysia dan Rusia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Dosen President University...
2 Dosen President University Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan
UWKS Kukuhkan 3 Guru...
UWKS Kukuhkan 3 Guru Besar, Rektor: Amanah dan Berikan Manfaat untuk Masyarakat
Rektor Marsudi: Guru...
Rektor Marsudi: Guru Besar Harus Peka pada Masalah Bangsa
Universitas Bakrie Tambah...
Universitas Bakrie Tambah Guru Besar di Bidang Knowledge Management
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Berstatus Dosen, Mengajar di Mana?
BINUS University Kukuhkan...
BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar di Awal 2025
Prestasi Brian Yuliarto,...
Prestasi Brian Yuliarto, Pakar Nanomaterial yang Digadang Jadi Calon Mendikti Saintek
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Brian Yuliarto, Kandidat Mendikti Saintek yang Akan Dilantik Hari Ini
IKA Notariat UI Diharapkan...
IKA Notariat UI Diharapkan Berperan Hadapi Dinamika Perkembangan Hukum
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Tembus Rekor Lagi usai Melesat Naik Rp14.000
Skuad Timnas Indonesia...
Skuad Timnas Indonesia Bernilai Rp600 Miliar Naik Bus Sekelas AKDP hingga Lampu Mati Sebelah
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Mentan Amran Kecewa...
Mentan Amran Kecewa Gabah Dibeli di Bawah HPP! Pimwil BULOG Kalsel Dicopot
Profil Irjen Pol Suwondo...
Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri
Berita Terkini
Jadwal dan Cara Daftar...
Jadwal dan Cara Daftar Jalur Mandiri UGM 2025, Simak di Sini!
1 jam yang lalu
Profil SDN Prayitna...
Profil SDN Prayitna Praya, Sekolah Emil Audero Sebelum jadi Kiper Kelas Dunia di Italia
2 jam yang lalu
Prodi Vokasi Ini Lebih...
Prodi Vokasi Ini Lebih Sulit Ditembus dari Kedokteran di SNBP 2025 Unair
3 jam yang lalu
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
15 jam yang lalu
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kemendikdasmen Integrasikan 986 Aplikasi dalam Rumah Pendidikan
16 jam yang lalu
ITS Terima 1.547 Mahasiswa...
ITS Terima 1.547 Mahasiswa di SNBP 2025, Kamu Termasuk?
16 jam yang lalu
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved