Training Centre, Strategi Universitas Pancasila dalam Menjawab Tantangan Zaman
loading...

Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Marsudi Wahyu Kisworo bersama para pejabat dan mitra usai meresmikan peluncuran Training Centre.
A
A
A
Universitas Pancasila resmi meluncurkan Training Centre yang diberi nama The Pancasila School of Law Diplomacy and Executive Leadership Program pada Jumat (21/2/2025) di Kampus Universitas Pancasila. Pusat pelatihan ini berada di bawah naungan Direktorat Komersil Universitas Pancasila.
Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, usai peresmian mengatakan Training Centre Hukum ini didirikan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan di bidang hukum, baik bagi mahasiswa, alumni, para praktisi maupun masyarakat umum.
"Lembaga ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pelaku bisnis, pelaku notaris dan pelaku hukum, " katanya.
Selain memberikan manfaat edukatif, Training Centre ini juga diharapkan dapat menghasilkan pendapatan melalui biaya pelatihan dan kerjasama dengan pihak eksternal.
Melalui lembaga ini, Universitas Pancasila menargetkan peningkatan pendapatan hingga 30 persen dari sumber-sumber non-SPP mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan universitas lebih mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada mahasiswa.
Rektor Marsudi menegaskan bahwa peningkatan kualitas institusi tidak akan dilakukan dengan menaikkan biaya kuliah, melainkan melalui pencarian sumber pendapatan lain, seperti training centre ini. Ia optimis bahwa kegiatan ini, jika dilakukan secara rutin, akan menghasilkan keuntungan.
"Kalau rutin dilakukan akan menghasilkan profit, " ungkap Rektor.
Ia mencontohkan Universitas Harvard, sebuah universitas swasta terkemuka, yang mampu memperoleh 51% pendapatannya dari sumber non-SPP, sementara hanya 49% berasal dari biaya kuliah.
Melihat keberhasilan ini, ia mendorong fakultas-fakultas lain, termasuk Fakultas Komunikasi, Farmasi, Teknik, dan sebagainya, untuk mendirikan lembaga serupa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Eddy Pratomo menyatakan pengajar akan dihadirkan dari berbagai institusi yang ahli di bidangnya, mulai dari OJK, Ikatan Notaris Indonesia, Lemhanas dan lain-lain. Bahkan untuk teknik diplomasi dan negosiasi akan dihadirkan para Dubes yang telah berpengalaman.
"Materi pembelajaran di lembaga ini berbeda dengan yang lain. Kita akan ajarkan Ketrampilan negosiasi yang mencakup berbagai materi di antaranya negosiasi kontrak, negosiasi konflik, negosiasi multi pihak, negosiasi lintas budaya dn strategi negosisasi secara efektif, "ungkapnya.
Selain itu peserta juga mendapatkan pelatihan hukum spesifik yang mencakup pembuatan akta notaris, pembuatan akta syariah, hukum bisnis, hukum perdata, hukum pidana, hukum internasional, hukum kekayaan intelektual dan hukum agraria.
"Kita agak berbeda. Kita ada teknik diplomasi yang mencakup forum negosisasi, arbitrase dan diplomasi. Itu suatu cara penyelesaian masalah dengan cara damai. Kita ingin memasyarakatkan itu, "ucapnya.
Haris Nugroho Kepala Training Centre Hukum mengatakan Training Centre ini dibentuk untuk menjawab tantangan perubahan serta perkembangan yang cepat di masyarakat dan sangat berpengaruh bagi berbagai macam profesi, khususnya pada bidang hukum.
"Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta dapat memahami berbagai hal yang terus berkembang di dalam masyarakat, " katanya.
Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, usai peresmian mengatakan Training Centre Hukum ini didirikan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan di bidang hukum, baik bagi mahasiswa, alumni, para praktisi maupun masyarakat umum.
"Lembaga ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pelaku bisnis, pelaku notaris dan pelaku hukum, " katanya.
Selain memberikan manfaat edukatif, Training Centre ini juga diharapkan dapat menghasilkan pendapatan melalui biaya pelatihan dan kerjasama dengan pihak eksternal.
Melalui lembaga ini, Universitas Pancasila menargetkan peningkatan pendapatan hingga 30 persen dari sumber-sumber non-SPP mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan universitas lebih mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada mahasiswa.
Rektor Marsudi menegaskan bahwa peningkatan kualitas institusi tidak akan dilakukan dengan menaikkan biaya kuliah, melainkan melalui pencarian sumber pendapatan lain, seperti training centre ini. Ia optimis bahwa kegiatan ini, jika dilakukan secara rutin, akan menghasilkan keuntungan.
"Kalau rutin dilakukan akan menghasilkan profit, " ungkap Rektor.
Ia mencontohkan Universitas Harvard, sebuah universitas swasta terkemuka, yang mampu memperoleh 51% pendapatannya dari sumber non-SPP, sementara hanya 49% berasal dari biaya kuliah.
Melihat keberhasilan ini, ia mendorong fakultas-fakultas lain, termasuk Fakultas Komunikasi, Farmasi, Teknik, dan sebagainya, untuk mendirikan lembaga serupa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Eddy Pratomo menyatakan pengajar akan dihadirkan dari berbagai institusi yang ahli di bidangnya, mulai dari OJK, Ikatan Notaris Indonesia, Lemhanas dan lain-lain. Bahkan untuk teknik diplomasi dan negosiasi akan dihadirkan para Dubes yang telah berpengalaman.
"Materi pembelajaran di lembaga ini berbeda dengan yang lain. Kita akan ajarkan Ketrampilan negosiasi yang mencakup berbagai materi di antaranya negosiasi kontrak, negosiasi konflik, negosiasi multi pihak, negosiasi lintas budaya dn strategi negosisasi secara efektif, "ungkapnya.
Selain itu peserta juga mendapatkan pelatihan hukum spesifik yang mencakup pembuatan akta notaris, pembuatan akta syariah, hukum bisnis, hukum perdata, hukum pidana, hukum internasional, hukum kekayaan intelektual dan hukum agraria.
"Kita agak berbeda. Kita ada teknik diplomasi yang mencakup forum negosisasi, arbitrase dan diplomasi. Itu suatu cara penyelesaian masalah dengan cara damai. Kita ingin memasyarakatkan itu, "ucapnya.
Haris Nugroho Kepala Training Centre Hukum mengatakan Training Centre ini dibentuk untuk menjawab tantangan perubahan serta perkembangan yang cepat di masyarakat dan sangat berpengaruh bagi berbagai macam profesi, khususnya pada bidang hukum.
"Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta dapat memahami berbagai hal yang terus berkembang di dalam masyarakat, " katanya.
(tar)
Lihat Juga :