Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
loading...

Kemendikdasmen mewacanakan menggelar Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada tahun ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikdasmen mewacanakan menggelar Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada tahun ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Belum dijelaskan detail apa saja materi ujian di TKA tersebut.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Toni Toharuddin mengatakan, Kemendikdasmen menginisiasi pelaksanaan TKA sebagai pengganti ujian nasional.
Baca juga: Kemendikti: Hasil UN Jadi Syarat Masuk PTN Baru Bisa Diterapkan di 2026
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," katanya, melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/2/2025).
Toni menjelaskan hal ini pada kunjungan kerja bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Ujian Nasional (UN) akan Digelar November 2025, Siswa SMA Siap-siap
Mantan Kepala LLDikti III Jakarta ini mengatakan, implementasi TKA ini sifatnya tidak wajib. Selain itu, dia menegaskan, TKA juga bukan menjadi penilaian standar kelulusan.
Toni melanjutkan, tes kompetensi akademik ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar ke Sekolah Menengah Pertama dan SMP ke Sekolah Menengah Atas.
Baca juga: Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucap mantan Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) ini.
Sebelumnya, pada November 2024 lalu Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Kemendikdasmen mengkaji ulang keberadaan Ujian Nasional (UN). Mendikdasmen pun menampung aspirasi semua pihak mengenai UN.
Selain itu, Mendikdasmen pun mengatakan pelaksanaan UN pun tidak akan lagi memakai kata-kata ujian lagi sehingga istilah UN pun sepertinya akan dihapus.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Kata Ujian di UN akan Dihapus, Gantinya Apa?
Mendikdasmen pun belum mau mengungkapkan istilah lain dari ujian nasional itu dan meminta masyarakat menunggu hingga April mendatang menunggu peraturan yang mengatur format baru UN.
Istilah-istilah dalam evaluasi pembelajaran ini memang mengalami banyak perubahan. Mu'ti menuturkan, dulu ada yang namanya ujian penghabisan.
Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi Ebta dan Ebtanas. Lalu berubah menjadi ujian negara dan ujian sekolah. Kemudian ada UN yang menjadi penentu kelulusan kemudian diganti di era Nadiem Anwar Makarim menjadi asesmen nasional atau ujian berbasis sampling.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Toni Toharuddin mengatakan, Kemendikdasmen menginisiasi pelaksanaan TKA sebagai pengganti ujian nasional.
Baca juga: Kemendikti: Hasil UN Jadi Syarat Masuk PTN Baru Bisa Diterapkan di 2026
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," katanya, melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/2/2025).
Toni menjelaskan hal ini pada kunjungan kerja bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Ujian Nasional (UN) akan Digelar November 2025, Siswa SMA Siap-siap
Mantan Kepala LLDikti III Jakarta ini mengatakan, implementasi TKA ini sifatnya tidak wajib. Selain itu, dia menegaskan, TKA juga bukan menjadi penilaian standar kelulusan.
Toni melanjutkan, tes kompetensi akademik ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar ke Sekolah Menengah Pertama dan SMP ke Sekolah Menengah Atas.
Baca juga: Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucap mantan Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) ini.
Sebelumnya, pada November 2024 lalu Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Kemendikdasmen mengkaji ulang keberadaan Ujian Nasional (UN). Mendikdasmen pun menampung aspirasi semua pihak mengenai UN.
Selain itu, Mendikdasmen pun mengatakan pelaksanaan UN pun tidak akan lagi memakai kata-kata ujian lagi sehingga istilah UN pun sepertinya akan dihapus.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Kata Ujian di UN akan Dihapus, Gantinya Apa?
Mendikdasmen pun belum mau mengungkapkan istilah lain dari ujian nasional itu dan meminta masyarakat menunggu hingga April mendatang menunggu peraturan yang mengatur format baru UN.
Istilah-istilah dalam evaluasi pembelajaran ini memang mengalami banyak perubahan. Mu'ti menuturkan, dulu ada yang namanya ujian penghabisan.
Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi Ebta dan Ebtanas. Lalu berubah menjadi ujian negara dan ujian sekolah. Kemudian ada UN yang menjadi penentu kelulusan kemudian diganti di era Nadiem Anwar Makarim menjadi asesmen nasional atau ujian berbasis sampling.
(nnz)
Lihat Juga :