Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Senin, 03 Maret 2025 - 18:30 WIB
loading...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ). Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
"SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri. Di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia," ujar Mu'ti di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. SPMB juga akan mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Baca Juga: Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
"Kami menekankan pada istilah 'murid'. Istilah ini menjadi lebih inklusif, mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan. SPMB bukan hanya mencakup sistem penerimaan murid saja, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi," jelasnya.
"SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri. Di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia," ujar Mu'ti di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. SPMB juga akan mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Baca Juga: Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
"Kami menekankan pada istilah 'murid'. Istilah ini menjadi lebih inklusif, mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan. SPMB bukan hanya mencakup sistem penerimaan murid saja, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi," jelasnya.
Lihat Juga :