Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar
Senin, 03 Maret 2025 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan ini, Menteri Mu'ti menilai bahwa pelaksanaan SPMB memiliki peran penting dan perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. "Peran 38 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pengampu dari 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan. Oleh karena itu, suksesnya SPMB ini memerlukan partisipasi semesta demi majunya pendidikan Indonesia," tuturnya.
SPMB memiliki beberapa poin penting. Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Selain itu, penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.
"Ketentuan lainnya adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus mengacu pada Dapodik. Serta, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi Pemerintah Daerah untuk belajar di selolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Menteri Mu'ti.
Turut hadir dalam peluncuran SPMB hari ini yakni Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan Fajar Riza Ul Haq, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Tatang Muttaqin, dan Inspektur Jenderal Faisal Syahrul, serta Himmatul Aliyah dari Komisi X DPR.
SPMB memiliki beberapa poin penting. Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Selain itu, penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.
"Ketentuan lainnya adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus mengacu pada Dapodik. Serta, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi Pemerintah Daerah untuk belajar di selolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Menteri Mu'ti.
Turut hadir dalam peluncuran SPMB hari ini yakni Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan Fajar Riza Ul Haq, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Tatang Muttaqin, dan Inspektur Jenderal Faisal Syahrul, serta Himmatul Aliyah dari Komisi X DPR.
(zik)
Lihat Juga :