UI Belum Putuskan Sidang Ulang Disertasi Bahlil Lahadalia
Jum'at, 07 Maret 2025 - 14:43 WIB
loading...
UI hingga kini belum menentukan apakah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus menjalani sidang ulang untuk mempertahankan gelar doktoralnya. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia ( UI ) hingga kini belum menentukan apakah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus menjalani sidang ulang untuk mempertahankan gelar doktoralnya.
Keputusan terkait hal tersebut menjadi wewenang program studi tempat Bahlil menyusun disertasinya.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
"Apakah nantinya perlu sidang ulang atau tidak, itu bergantung pada keputusan program studi, karena sudah diatur dalam institusi akademik," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, Jumat (7/3/2025).
UI telah meminta Bahlil untuk melakukan perbaikan atas disertasinya sebagai bagian dari pembinaan akademik. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan empat organ UI, yaitu Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA).
"Sebagai mahasiswa, jika masih ada yang perlu diperbaiki dalam disertasi, maka harus diperbaiki," tambah Arie.
Baca juga: Begini Keputusan Akhir Rektor UI soal Gelar Doktor Bahlil yang Kontroversial
Selain itu, UI juga memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada promotor, ko-promotor, Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, serta Kepala Program Studi yang terlibat dalam disertasi Bahlil. Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan.
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di FKUI Salemba, Jakarta, yang didampingi Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf dan Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo, menegaskan bahwa pihak terkait dalam kasus disertasi Bahlil diminta menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI.
Keputusan terkait hal tersebut menjadi wewenang program studi tempat Bahlil menyusun disertasinya.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
"Apakah nantinya perlu sidang ulang atau tidak, itu bergantung pada keputusan program studi, karena sudah diatur dalam institusi akademik," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, Jumat (7/3/2025).
UI Minta Perbaikan Disertasi
UI telah meminta Bahlil untuk melakukan perbaikan atas disertasinya sebagai bagian dari pembinaan akademik. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan empat organ UI, yaitu Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA).
"Sebagai mahasiswa, jika masih ada yang perlu diperbaiki dalam disertasi, maka harus diperbaiki," tambah Arie.
Baca juga: Begini Keputusan Akhir Rektor UI soal Gelar Doktor Bahlil yang Kontroversial
Selain itu, UI juga memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada promotor, ko-promotor, Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, serta Kepala Program Studi yang terlibat dalam disertasi Bahlil. Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan.
Permintaan Maaf dan Penundaan Kenaikan Pangkat
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di FKUI Salemba, Jakarta, yang didampingi Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf dan Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo, menegaskan bahwa pihak terkait dalam kasus disertasi Bahlil diminta menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI.
Lihat Juga :