Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
loading...

Pemprov DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025. KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili dan memiliki kartu identitas Jakarta.
KJMU adalah bantuan sosial pendidikan yang disediakan melalui APBD DKI Jakarta. KJMU diberikan kepada mahasiswa ataupun calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi akademik yang baik.
Baca juga: Disdik Jakarta Pastikan KJMU Rp284 Miliar Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahun 2025.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op:
- WhatsApp Pengaduan 0852-1124-7089
- Website p4op.jakarta.go.id/kjmu," tulis akun Instagram @upt.p4op, Senin (17/3/2025).
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Mahasiswa yang memegang KJMU akan menerima bantuan biaya pendukung personal sebesar Rp1.500.000 setiap bulan. Uang tersebut akan ditransfer ke PTN dan rekening mahasiswa.
Biaya Pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Cek! Berikut Daftar PTN Asal yang Terima KJMU
1. Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Calon Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN reguler di bawah naugan Kemendikti Saintek dan Kemenag
3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta
Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta palin lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus di PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikti Saintek dan Kemenag
3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta
4. Pengajuan paling lama pada semester 4
1. Pendaftaran online di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu menggunakan akun mahasiswa: 17-27 Maret 2025
2. Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
3. Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-17 April 2025
5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 21 April-Mei 2025
Demikian informasi pendaftaran KJMU 2025 yang sudah dibuka. Semoga bermanfaat.
KJMU adalah bantuan sosial pendidikan yang disediakan melalui APBD DKI Jakarta. KJMU diberikan kepada mahasiswa ataupun calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memiliki potensi akademik yang baik.
Baca juga: Disdik Jakarta Pastikan KJMU Rp284 Miliar Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahun 2025.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op:
- WhatsApp Pengaduan 0852-1124-7089
- Website p4op.jakarta.go.id/kjmu," tulis akun Instagram @upt.p4op, Senin (17/3/2025).
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Mahasiswa yang memegang KJMU akan menerima bantuan biaya pendukung personal sebesar Rp1.500.000 setiap bulan. Uang tersebut akan ditransfer ke PTN dan rekening mahasiswa.
Biaya Pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Cek! Berikut Daftar PTN Asal yang Terima KJMU
Persyaratan Umum KJMU 2025
1. Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Persyaratan Khusus KJMU 2025
Calon Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus pada PTN reguler di bawah naugan Kemendikti Saintek dan Kemenag
3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta
Mahasiswa
1. Lulus dari pendidikan menengah pada sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta palin lama 3 tahun sebelumnya
2. Lulus di PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikti Saintek dan Kemenag
3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta
4. Pengajuan paling lama pada semester 4
Timeline Pendaftaran KJMU 2025
1. Pendaftaran online di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu menggunakan akun mahasiswa: 17-27 Maret 2025
2. Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
3. Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-17 April 2025
5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 21 April-Mei 2025
Demikian informasi pendaftaran KJMU 2025 yang sudah dibuka. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :