Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:40 WIB
loading...
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa gaji dosen baru PPPK 2025? Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan setelah aturan tentang pendapatan PPPK diubah. Foto/Freepik.
A A A
JAKARTA - Berapa gaji dosen baru PPPK 2025? Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan setelah aturan tentang pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diubah.

Awalnya, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI

Besaran gaji PPPK lalu diubah setelah diluncurkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perubahan pendapatan PPPK ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan hidup PPPK, serta mendorong transformasi ekonomi.

Baca juga: Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen

Gaji Dosen Baru PPPK 2025


Adanya peraturan baru terkait gaji dan tunjangan PPPK ini membuat seluruh PPPK baik guru maupun dosen mendapat kenaikan pendapatan.

Untuk dosen PPPK sendiri dibagi menjadi beberapa golongan yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan profesi.

Baca juga: Unnes Buka Lowongan Dosen untuk Prodi Kedokteran Hewan, Berikut Persyaratannya

Misalnya seperti Asisten Ahli yang merupakan Magister Linier masuk ke Golongan X, tentu pendapatannya akan berbeda dengan seorang Profesor yang termasuk Doktor Linier di Golongan XVI.

Berikut daftar gaji Dosen PPPK 2025, menurut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 :


- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Selain memperoleh gaji, dosen PPPK juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin) berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong

Mekanisme pembayaran tunjangan diatur dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah.



Tunjangan ini termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Dengan adanya aturan baru terkait gaji dan tunjangan terhadap dosen PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan total penghasilan dan kualitas hidup masyarakat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Hujan Deras, Banjir...
Hujan Deras, Banjir Rendam SMP 3 Semanu Gunungkidul
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
AS Ngotot Kuasai Greenland,...
AS Ngotot Kuasai Greenland, Tuding Denmark Gagal Melindungi
BSI Serahkan Zakat Rp787,5...
BSI Serahkan Zakat Rp787,5 Miliar dalam Empat Tahun
Contoh Ucapan Nyepi...
Contoh Ucapan Nyepi 2025 untuk Teman Kantor yang Menyentuh
Contraflow KM 36-70...
Contraflow KM 36-70 Tol Jakarta- Cikampek Kembali Diberlakukan Siang Ini, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
12 menit yang lalu
10 Kata-Kata Mutiara...
10 Kata-Kata Mutiara Nyepi 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Kebijaksanaan
1 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
2 jam yang lalu
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
4 jam yang lalu
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
8 jam yang lalu
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved