Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:18 WIB
loading...
Dana BOS Madrasah dan...
Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) telah dimulai sejak 25 Maret 2025. Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pencairan ini sudah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menargetkan agar dana BOS dan BOP dapat dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.

Baca juga: Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024

Proses pencairan ini juga selaras dengan arahan Menteri Agama yang menginginkan dana bantuan tersebut diterima oleh madrasah lebih awal guna mendukung kelancaran operasional pendidikan.

"Ada 80.231 madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk dapat disalurkan dana BOS dan BOP ke rekening masing-masing madrasah," terang Nyayu Khodijah, melalui siaran pers, Rabu (26/3/2925).

Baca juga: Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta

Nyayu mengapresiasi kerja keras tim BOS baik di pusat maupun daerah yang telah berupaya mempercepat proses pencairan. Ia juga mengingatkan agar madrasah memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh bank penyalur guna memperlancar proses pencairan.

"Madrasah harus memperhatikan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan berjalan tanpa hambatan," ujarnya.

Baca juga:2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan BOP 2025


Penerima bantuan yang telah terdaftar dapat mencairkan dana melalui Kantor Cabang Bank Penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, dengan mekanisme berikut:

Proses Pencairan:

1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan dana langsung di bank penyalur.

2. Penerima bantuan wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen yang Harus Disiapkan:

Formulir atau slip penarikan dana yang telah diisi dan ditandatangani.

Fotokopi dan dokumen asli KTP Kepala Madrasah serta Bendahara.

3. Buku tabungan.

Baca juga: 2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta

4. Printout bukti unggah persyaratan dari situs bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id untuk pencairan pertama di setiap tahap tahun anggaran berjalan.

5. Jika Terjadi Perubahan Kepala Madrasah atau Bendahara:

- Melampirkan SK pengangkatan terbaru dari yayasan atau kepala madrasah.

- Surat keterangan dari Kantor Kementerian Agama setempat yang menyatakan bahwa kepala madrasah dan bendahara yang bersangkutan masih aktif menjabat.

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Satuan Pendidikan.

- Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening Kepala Satuan Pendidikan yang aktif.

Bagi penerima bantuan yang baru terdaftar, pencairan dapat dilakukan setelah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pencairan ini, diharapkan madrasah dan RA dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk menunjang kelancaran proses pendidikan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Rekomendasi
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
Sahabat Sejati Entong...
Sahabat Sejati Entong dan Memed, Saksikan Petualangan Animasi Entong di MNCTV
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
KSBSI Komitmen Jaga...
KSBSI Komitmen Jaga Kekondusifan saat May Day 2025
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
Kejutan! Pangsuma FC...
Kejutan! Pangsuma FC Hancurkan Black Steel FC 4-1, Tantang Bintang Timur Surabaya di Semifinal!
Berita Terkini
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan...
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan di GOR Berstandar Internasional, Ini Pesan Rektor
3 jam yang lalu
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
4 jam yang lalu
Deretan Kampus Terbaik...
Deretan Kampus Terbaik Bandung, UK Maranatha Unggul di Posisi Top 5
4 jam yang lalu
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
6 jam yang lalu
Cerita Rovan dan Rohmat,...
Cerita Rovan dan Rohmat, 2 Mahasiswa Disabilitas Netra Raih Gelar Sarjana di UNJ
6 jam yang lalu
Belajar Tanpa Batas,...
Belajar Tanpa Batas, Peran Platform Digital Penting dalam Pelatihan Guru
7 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved