Wajib Melek Huruf, 4 Langkah Kemendikbud Berantas Buta Aksara

Sabtu, 05 September 2020 - 11:51 WIB
loading...
Wajib Melek Huruf, 4...
Sejumlah anak sekolah dasar antusias membaca buku di perpustakaan mobil keliling di Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tingkat pemberantasan buta aksara sudah turun menjadi 1,78% pada 2019. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan terus meningkatkan pemberantasan buta aksara melalui empat langkah.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, pemberantasan buta aksara menjadi salah satu tugas penting di Kemendikbud. Sebab buta aksara ini, jelasnya, menghambat banyak aspek kehidupan warga negara. (Baca juga: 6 Provinsi Jadi Fokus Pemberantasan Buta Aksara )

Dia menjelaskan, seseorang bisa mengakses pengetahuan jika memiliki kemampuan literasi. Tentu jika ada masyarakat yang buta aksara maka akses ke kesehatan, ekonomi, kehidupan dan kesejahreraan pun akan terhambat.

"Sangat dibutuhkan sekali kemampuan warga untuk bisa melek huruf, untuk bisa membaca dan menyaring informasi untuk mensejahterakan hidupnya," katanya pada taklimat media Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) via daring, Jumat (4/9).

Jumeri menjelaskan, untuk memberantas buta aksara secara nasional maka ada 4 langkah yang ditempuh Kemendikbud. Pertama adalah pemutahiran data. Dia mengatakan, dengan data yang terukur baik data BPS maupun survey yang dilakukan masyarakat maka akan dapat diketahui prioritas program pada daerah tertentu yang angka buta aksaranya masih tinggi. (Baca juga: COVID-19 Terus Meningkat, DPR Minta Kemendikbud Waspadai Klaster Pendidikan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved