COVID-19 Terus Meningkat, DPR Minta Kemendikbud Waspadai Klaster Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air terus menunjukkan peningkatan signifikan. Komisi X DPR pun mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mewaspadai munculnya klaster pendidikan yang memicu korban dari kalangan pendidik.
”Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus COVID-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekolah dan Guru Penggerak akan Diperkuat )
Dia menjelaskan, meskipun saat ini sebagian sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), namun di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah. Selain memandu siswa yang sedang PJJ, para guru juga mengerjakan berbagai pekerjaan administratif di sekolah. ”Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah. Terkadang mereka abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Huda mengatakan, munculnya klaster pendidikan di Tangerang Selatan harus menjadi early warning atau peringatan dini bahwa sekolah bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19. Apalagi saat ini sejumlah sekolah telah dibuka kembali utamanya di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning. ”Kami berharap Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah, melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatan para guru dan siswa di wilayah hijau dan kuning yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka,” katanya. (Baca juga: Digitalisasi Sekolah Jadi Program Prioritas Kemendikbud Tahun Depan )
Politikus PKB ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ. Apalagi saat ini ada alokasi anggaran Rp7 triliun untuk pembelian kuota data bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ. Keterbatasan kuota data selama ini menjadi kendala bagi para siswa untuk mengikuti PJJ, selain tidak meratanya sinyal internet dan keterbatasan kepemilikan smartphone oleh siswa.
”Kami berharap agar siapa yang berhak, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik. Dengan demikian, para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung,” pungkasnya.
”Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus COVID-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekolah dan Guru Penggerak akan Diperkuat )
Dia menjelaskan, meskipun saat ini sebagian sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), namun di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah. Selain memandu siswa yang sedang PJJ, para guru juga mengerjakan berbagai pekerjaan administratif di sekolah. ”Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah. Terkadang mereka abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Huda mengatakan, munculnya klaster pendidikan di Tangerang Selatan harus menjadi early warning atau peringatan dini bahwa sekolah bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19. Apalagi saat ini sejumlah sekolah telah dibuka kembali utamanya di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning. ”Kami berharap Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah, melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatan para guru dan siswa di wilayah hijau dan kuning yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka,” katanya. (Baca juga: Digitalisasi Sekolah Jadi Program Prioritas Kemendikbud Tahun Depan )
Politikus PKB ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ. Apalagi saat ini ada alokasi anggaran Rp7 triliun untuk pembelian kuota data bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ. Keterbatasan kuota data selama ini menjadi kendala bagi para siswa untuk mengikuti PJJ, selain tidak meratanya sinyal internet dan keterbatasan kepemilikan smartphone oleh siswa.
”Kami berharap agar siapa yang berhak, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik. Dengan demikian, para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung,” pungkasnya.
(mpw)