PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Jum'at, 18 April 2025 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
“Manfaatnya sangat nyata dirasakan guru. TPG mendorong guru-guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi demi memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Bagi guru yang sudah menerima TPG, tunjangan ini memberikan rasa dihargai atas keahlian yang dimiliki, yang pada akhirnya meningkatkan dedikasi dalam proses mengajar.
Unifah menegaskan, kombinasi antara guru yang kompeten dan termotivasi akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Ia juga menambahkan, TPG memberikan manfaat ganda yaitu meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi guru, dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi guru, yang secara langsung berdampak pada semangat kerja mereka di ruang kelas.
“Yang tidak kalah penting, TPG sejak awal dirancang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran vital guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional. Oleh karena itu, keberadaan TPG sangat layak untuk dipertahankan dalam RUU Sisdiknas,” tutup Unifah.
Bagi guru yang sudah menerima TPG, tunjangan ini memberikan rasa dihargai atas keahlian yang dimiliki, yang pada akhirnya meningkatkan dedikasi dalam proses mengajar.
Unifah menegaskan, kombinasi antara guru yang kompeten dan termotivasi akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Ia juga menambahkan, TPG memberikan manfaat ganda yaitu meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi guru, dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi guru, yang secara langsung berdampak pada semangat kerja mereka di ruang kelas.
“Yang tidak kalah penting, TPG sejak awal dirancang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran vital guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional. Oleh karena itu, keberadaan TPG sangat layak untuk dipertahankan dalam RUU Sisdiknas,” tutup Unifah.
Lihat Juga :