Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Minggu, 20 April 2025 - 08:00 WIB
loading...
Cara Tarik Dana PIP...
Para siswa kini bisa menarik dana PIP mereka yang sudah ditransfer ke rekening. Foto/Puslapdik.
A A A
JAKARTA - Ini cara untuk menarik dana Program Indonesia Pintar (PIP) di teller bank . Penarikan dana PIP memang bisa dilakukan di ATM, tetapi selain itu juga bisa melalui petugas bank langsung.

Sebanyak 2.747.736 siswa dari kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan sebagai penerima SK Pemberian PIP 2025.

Baca juga: PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima

Dengan ditetapkannya SK tersebut, para siswa kini bisa menarik dana PIP mereka yang sudah ditransfer ke rekening sejak Idulfitri 2025, baik melalui ATM maupun teller bank .

Dana PIP tersebut disalurkan melalui tiga bank utama, yakni:


BRI untuk jenjang SD dan SMP,

BNI untuk jenjang SMA dan SMK,

BSI untuk semua jenjang pendidikan, khusus untuk siswa di Provinsi Aceh.

Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat

Cek Nama Penerima dan Status Dana PIP

Untuk memastikan apakah siswa telah menerima SK dan dananya sudah tersedia di rekening, orang tua/wali atau siswa bisa mengakses website resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Caranya:

1. Buka website tersebut.

2. Klik fitur “Cek Penerima PIP”.

3. Masukkan NISN dan NIK (tanpa spasi di awal, tengah, atau akhir).

4. Jika siswa sudah menjadi penerima PIP, maka namanya akan muncul sebagai penerima PIP Tahun Penyaluran 2024.

Baca juga: Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Cara Tarik Dana PIP Melalui Teller Bank

Jika siswa belum memiliki kartu debit (ATM), maka penarikan dana PIP dilakukan melalui teller bank penyalur terdekat. Berikut panduan lengkapnya:

1. Siswa SD dan SMP


Menurut Andri Wiratama dari Divisi Hubungan Lembaga BRI, siswa jenjang SD dan SMP yang belum memiliki ATM harus didampingi oleh orang tua atau wali saat datang ke bank.

“Karena siswa jenjang SD dan SMP itu belum cakap hukum, maka saat penarikan dana melalui teller, siswa harus didampingi orang tua atau wali, kecuali peserta didik Paket A dan B yang sudah memiliki KTP,” kata Andri dalam Webinar Penyaluran Dana PIP 2025, Selasa, 15 April 2025.

2. Dokumen yang Harus Dibawa

Buku tabungan SimPel

KTP orang tua/wali atau siswa (jika sudah punya)

Kartu Keluarga (KK)

Siswa/orang tua akan diminta mengisi dan menandatangani formulir penarikan dana di bank

3. Penarikan Dana oleh Pihak Lain

Penarikan dana juga bisa dilakukan oleh pihak lain (misalnya guru atau anggota keluarga lain) dengan syarat:

Membawa surat kuasa dari orang tua/wali siswa

Membawa KK orang tua siswa sebagai pemberi kuasa

Membawa KTP penerima kuasa

Mengisi formulir pernyataan penarikan dana di bank

“Di bank, penerima kuasa harus mengisi form pernyataan penarikan dana yang disediakan BRI,” lanjut Andri.

4. Siswa SMA/SMK

Untuk jenjang SMA/SMK, mekanismenya hampir sama. Namun, jika siswa sudah memiliki KTP, maka mereka boleh menarik dana sendiri tanpa didampingi orang tua/wali.

Tips Keamanan: Jaga ATM dan PIN


Bagi siswa yang telah memiliki ATM, penting untuk menjaga kerahasiaan kartu dan PIN.

“Banyak kasus yang kami hadapi, siswa penerima PIP datang ke bank karena saldo di ATM-nya kosong, ternyata setelah ditelusuri, ATM-nya dibawa oleh tantenya atau orang lain dan sudah ditarik tanpa diketahui siswa,” ujar Andri.

Untuk itu, simpan ATM dengan aman dan jangan pernah meminjamkannya ke orang lain, termasuk kerabat dekat.

Demikian cara penarikan dana PIP di teller bank. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Anggaran KIP Kuliah...
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Rekomendasi
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Berita Terkini
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved