Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
Selasa, 22 April 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Oleh karena PKB ini penting, maka guru yang diberi penugasan sebagai kepala satuan pendidikan perlu melakukan penjadwalan hari belajar guru sebanyak 1 kali dalam seminggu.
Surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa guru dapat belajar bersama pada Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati bersama anggota.
Baca juga: Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
Kegiatan PKB ini dapat dibiayai menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja atau sumber dana lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena PKB ini penting, maka guru yang diberi penugasan sebagai kepala satuan pendidikan perlu melakukan penjadwalan hari belajar guru sebanyak 1 kali dalam seminggu.
Surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa guru dapat belajar bersama pada Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati bersama anggota.
Baca juga: Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
Kegiatan PKB ini dapat dibiayai menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja atau sumber dana lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :