Sebulan Rp250 Ribu, Gaji Guru Honorer Kemenag akan Ditinjau Ulang

Senin, 07 September 2020 - 01:05 WIB
loading...
A A A
"Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan," katanya.

Saat ini, kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum disertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun lagi mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.

Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non-PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.

Kedua, guru non-PNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar.

Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp250 ribu per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)