12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Minggu, 04 Mei 2025 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
- Sertifikat (Pemakalah/Narasumber NS/LN, Pelatihan, Diklat Berjenjang, Kompetensi/Keterampilan, dll)
- Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)
- Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN
- Pengabdian kepada masyarakat
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
- Penghargaan yang relevan dengan tugas guru
- Penilaian kinerja
Demikian informasi mengenai bantuan kuliah untuk guru dari Kemendikdasmen . Semoga informasi ini bermanfaat.
- Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)
- Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN
- Pengabdian kepada masyarakat
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
- Penghargaan yang relevan dengan tugas guru
- Penilaian kinerja
Demikian informasi mengenai bantuan kuliah untuk guru dari Kemendikdasmen . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :