KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:01 WIB
loading...
KJP Plus Tahap 1 2025...
707.622 siswa akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2025. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - 707.622 siswa akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2025. Pencairannya sudah berlangsung secara bertahap mulai 5 Mei 2025.

Kabar baik bagi siswa warga Jakarta yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus. Dana KJP Plus Tahap 1 2025 bulan Maret sudah bisa diambil mulai 5 Mei 2025.

Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!

Besaran dana KJP Plus 2025


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan serta status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian dana KJP Plus per bulan:

1. Jenjang SD/SDLB/MI mendapatkan dana personal sebesar Rp250.000, ditambah Rp130.000 untuk siswa sekolah swasta. Total penerima pada jenjang ini sebanyak 341.879 peserta didik.

Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs menerima dana personal sebesar Rp300.000, dengan tambahan Rp170.000 untuk siswa swasta. Jumlah penerima pada jenjang ini mencapai 189.437 peserta didik.

3. Jenjang SMA/SMALB/MA mendapatkan dana personal sebesar Rp420.000, dan tambahan untuk siswa swasta sebesar Rp290.000. Tercatat 62.295 peserta didik menerima bantuan pada jenjang ini.

4. Jenjang SMK menerima dana personal bulanan sebesar Rp450.000, dengan tambahan Rp240.000 untuk siswa swasta. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 111.315 peserta didik.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan dana personal sebesar Rp300.000, tanpa tambahan SPP untuk sekolah swasta. Jumlah penerima KJP Plus dari PKBM adalah 2.696 peserta didik.

Baca juga: Cara Mendaftar KJP Plus 2024 yang Dibuka Hari Ini, Orang Tua Simak Ya

Berdasarkan Instagram UTP P4OP, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Syarat Bagi Penerima Baru


1. Bank DKI membuka rekening serta mencetak kartu tabungan dan ATM

2. Bank DKI mengundang semua penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM

3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Barang yang Bisa Dibeli dengan KJP Plus 2025


1. Buku tulis.

2. Buku gambar.

3. Buku pelajaran.

4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

6. Alat dan atau bahan praktik.

7. Seragam sekolah dan kelengkapannya.

8. Sepatu dan kaos kaki sekolah.

9. Tas sekolah.

10. Pakaian olahraga sekolah.

11. Buku pelajaran penunjang.

12. Kudapan bergizi.

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

14. Alat bantu pendengaran.

15. Kalkulator scientific.

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data.

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya.

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

19. Komputer/Laptop.

Demikian informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 yang sudah cair. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
MNC University Berikan...
MNC University Berikan Penghargaan dan Beasiswa kepada Pemenang Jakarta Youth Achievement Awards 2026
Forum OSIS DKI dan MNC...
Forum OSIS DKI dan MNC University Perkuat Suara Pelajar lewat JYAA 2026
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved