KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:01 WIB
loading...
KJP Plus Tahap 1 2025...
707.622 siswa akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2025. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - 707.622 siswa akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2025. Pencairannya sudah berlangsung secara bertahap mulai 5 Mei 2025.

Kabar baik bagi siswa warga Jakarta yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus. Dana KJP Plus Tahap 1 2025 bulan Maret sudah bisa diambil mulai 5 Mei 2025.

Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!

Besaran dana KJP Plus 2025


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan serta status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian dana KJP Plus per bulan:

1. Jenjang SD/SDLB/MI mendapatkan dana personal sebesar Rp250.000, ditambah Rp130.000 untuk siswa sekolah swasta. Total penerima pada jenjang ini sebanyak 341.879 peserta didik.

Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs menerima dana personal sebesar Rp300.000, dengan tambahan Rp170.000 untuk siswa swasta. Jumlah penerima pada jenjang ini mencapai 189.437 peserta didik.

3. Jenjang SMA/SMALB/MA mendapatkan dana personal sebesar Rp420.000, dan tambahan untuk siswa swasta sebesar Rp290.000. Tercatat 62.295 peserta didik menerima bantuan pada jenjang ini.

4. Jenjang SMK menerima dana personal bulanan sebesar Rp450.000, dengan tambahan Rp240.000 untuk siswa swasta. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 111.315 peserta didik.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan dana personal sebesar Rp300.000, tanpa tambahan SPP untuk sekolah swasta. Jumlah penerima KJP Plus dari PKBM adalah 2.696 peserta didik.

Baca juga: Cara Mendaftar KJP Plus 2024 yang Dibuka Hari Ini, Orang Tua Simak Ya

Berdasarkan Instagram UTP P4OP, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Syarat Bagi Penerima Baru


1. Bank DKI membuka rekening serta mencetak kartu tabungan dan ATM

2. Bank DKI mengundang semua penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM

3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Barang yang Bisa Dibeli dengan KJP Plus 2025


1. Buku tulis.

2. Buku gambar.

3. Buku pelajaran.

4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

6. Alat dan atau bahan praktik.

7. Seragam sekolah dan kelengkapannya.

8. Sepatu dan kaos kaki sekolah.

9. Tas sekolah.

10. Pakaian olahraga sekolah.

11. Buku pelajaran penunjang.

12. Kudapan bergizi.

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

14. Alat bantu pendengaran.

15. Kalkulator scientific.

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data.

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya.

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

19. Komputer/Laptop.

Demikian informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 yang sudah cair. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar Antrian...
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Dukung Gizi Anak, Pengusaha...
Dukung Gizi Anak, Pengusaha Muda Bagikan Susu ke Disabilitas
5 Taman di Jakarta Resmi...
5 Taman di Jakarta Resmi Beroperasi 24 Jam, Ini Harapan Pramono Anung
Siswa Lentera Gunung...
Siswa Lentera Gunung Moria Senang Dapat Kacamata Gratis dari MNC Peduli dan Essilor
Rekomendasi
Tutup Pembekalan Kepala...
Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Wanti-wanti Soal Integritas
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
7 Perlakuan Keluarga...
7 Perlakuan Keluarga Beckham Membuat Nicola Peltz Istri Brooklyn Sakit Hati
Donald Trump Blak-blakan...
Donald Trump Blak-blakan Sindir Taylor Swift: Dia Tidak Hebat
Transplantasi Sel Punca,...
Transplantasi Sel Punca, Terobosan Masa Depan untuk Pasien Kanker Darah
Tarif Ekspor CPO Naik...
Tarif Ekspor CPO Naik 10%, Petani Was-was Bakal Merugi
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved