UI Gelar Diskusi Strategis Soal OECD, BRICS, dan Masa Depan Sumber Daya Nasional
Jum'at, 09 Mei 2025 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Prof. Evi Fitriani, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, mengungkapkan bahwa langkah Indonesia menuju keanggotaan OECD bersifat paradoksal. “Kita membayar untuk masuk ke OECD agar mereka menetapkan standar di sistem kita. Di sisi lain, kita tetap menjajaki BRICS untuk menjaga daya tawar dan keseimbangan politik luar negeri,” jelasnya.
Prof. Evi juga menekankan bahwa ketertarikan negara-negara OECD terhadap Indonesia tidak terlepas dari aset geostrategis Indonesia, terutama cadangan nikel dan logam tanah jarang yang penting bagi transisi energi global.
Ia menyoroti bahwa OECD tidak hanya merupakan forum negara-negara maju, tetapi juga bertindak sebagai pembuat standar global dalam tata kelola ekspor mineral kritis, termasuk melalui regulasi dan panduan praktik ekspor bahan baku strategis.
Dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia, Prof. Evi menyatakan bahwa pengambilan keputusan masih sangat dipengaruhi oleh faktor domestik, seperti kekuatan personal presiden, sistem presidensial yang dominan, dan sisa warisan kepentingan pemerintahan sebelumnya, sehingga sering kali kurang berbasis kajian strategis yang berkelanjutan.
Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dari UI, menambahkan bahwa bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS berpotensi mempercepat aksesi ke OECD, mengingat persaingan antara kedua blok tersebut dalam mengamankan akses terhadap mineral kritis Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara besar kini berupaya mendiversifikasi investasi mereka demi memperoleh return lebih tinggi, khususnya melalui penguasaan sumber daya seperti rare earth yang banyak terkonsentrasi di kawasan BRICS.
Fithra juga mencermati strategi Indonesia dalam menembus pasar Amerika Serikat di sektor mineral kritis melalui kebijakan tarif 0%, penguatan ketahanan energi dan pangan, serta memperkuat value chains mineral kritis.
Namun, ia mengingatkan bahwa negara berkembang sering menanggung dampak lingkungan yang lebih besar dalam industri nikel dan pertambangan. "Negara maju menjadi makin bersih dengan mengorbankan negara berkembang, akibat pemindahan pusat pertambangan ke wilayah-wilayah tersebut. Ini memunculkan fenomena yang disebut demokratisasi polusi," tegasnya.
E. Yeremia Lalisang, dosen Ilmu Hubungan Internasional UI, mengkritisi secara tajam relasi Indonesia dan China dalam sektor nikel, yang ia sebut sebagai bentuk aliansi kapitalis transnasional.
Ia menjelaskan bahwa sejak pelarangan ekspor bahan mentah pada 2009 dan pembukaan kran investasi asing, Indonesia telah menjadi penyuplai utama nikel untuk China, khususnya dalam konteks rantai pasok kendaraan listrik global. Hilirisasi yang selama ini digadang-gadang sebagai prestasi nasional, menurut Yeremia, tidak sepenuhnya menyejahterakan karena struktur kepemilikan, teknologi, dan pendanaan masih didominasi oleh mitra asing—terutama Cina.
Prof. Evi juga menekankan bahwa ketertarikan negara-negara OECD terhadap Indonesia tidak terlepas dari aset geostrategis Indonesia, terutama cadangan nikel dan logam tanah jarang yang penting bagi transisi energi global.
Ia menyoroti bahwa OECD tidak hanya merupakan forum negara-negara maju, tetapi juga bertindak sebagai pembuat standar global dalam tata kelola ekspor mineral kritis, termasuk melalui regulasi dan panduan praktik ekspor bahan baku strategis.
Dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia, Prof. Evi menyatakan bahwa pengambilan keputusan masih sangat dipengaruhi oleh faktor domestik, seperti kekuatan personal presiden, sistem presidensial yang dominan, dan sisa warisan kepentingan pemerintahan sebelumnya, sehingga sering kali kurang berbasis kajian strategis yang berkelanjutan.
Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dari UI, menambahkan bahwa bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS berpotensi mempercepat aksesi ke OECD, mengingat persaingan antara kedua blok tersebut dalam mengamankan akses terhadap mineral kritis Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara besar kini berupaya mendiversifikasi investasi mereka demi memperoleh return lebih tinggi, khususnya melalui penguasaan sumber daya seperti rare earth yang banyak terkonsentrasi di kawasan BRICS.
Fithra juga mencermati strategi Indonesia dalam menembus pasar Amerika Serikat di sektor mineral kritis melalui kebijakan tarif 0%, penguatan ketahanan energi dan pangan, serta memperkuat value chains mineral kritis.
Namun, ia mengingatkan bahwa negara berkembang sering menanggung dampak lingkungan yang lebih besar dalam industri nikel dan pertambangan. "Negara maju menjadi makin bersih dengan mengorbankan negara berkembang, akibat pemindahan pusat pertambangan ke wilayah-wilayah tersebut. Ini memunculkan fenomena yang disebut demokratisasi polusi," tegasnya.
E. Yeremia Lalisang, dosen Ilmu Hubungan Internasional UI, mengkritisi secara tajam relasi Indonesia dan China dalam sektor nikel, yang ia sebut sebagai bentuk aliansi kapitalis transnasional.
Ia menjelaskan bahwa sejak pelarangan ekspor bahan mentah pada 2009 dan pembukaan kran investasi asing, Indonesia telah menjadi penyuplai utama nikel untuk China, khususnya dalam konteks rantai pasok kendaraan listrik global. Hilirisasi yang selama ini digadang-gadang sebagai prestasi nasional, menurut Yeremia, tidak sepenuhnya menyejahterakan karena struktur kepemilikan, teknologi, dan pendanaan masih didominasi oleh mitra asing—terutama Cina.
Lihat Juga :