7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload

Jum'at, 09 Mei 2025 - 16:00 WIB
loading...
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 cara lapor diri untuk PPG bagi Guru Tertentu 2025. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Bagaimana cara lapor diri untuk program PPG Guru Tertentu 2025 banyak yang belum mengetahui. Guru yang akan dipanggil untuk mengikuti program ini adalah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, berdasarkan laman PPG Kemendikdasmen, ialah guru yang masih aktif mengajar, belum memiliki sertifikat pendidik, guru dari peralihan jabatan fungsional, dan kriteria lainnya.

Baca juga: PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu ditujukan untuk guru yang dipanggil melalui notifikasi akun SIMPKB. Begitu guru sudah mengonfirmasi kesediaan maka guru tersebut harus melakukan lapor diri di akun SIMPKB masing-masing.

Cara masuk akun SIMPKB sebagai berikut:

1. Masuk melalui laman ppg.simpkb.id

2. Kemudian login dengan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar

Baca juga: 12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?

7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025


Melansir laman UNJ, bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti PPG Guru Tertentu ini diwajibkan untuk melakukan lapor diri. Jika tidak maka tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung masuk ke Group Telegram PPG Guru Tertentu UNJ.

Tahap 1


Setelah berhasil akses SIMPKB, guru peserta wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan secara daring sesuai jadwal kemudian masuk ke RGTK.

Tahap 2


Info LPTK bagi setiap guru peserta dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.

Tahap 3


Daftar laman Lapor Diri LPTK dapat dibuka pada akun SIMPKB atau melalui laman:
ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk

Tahap 4


Setelah guru peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu.

Tahap 5


Guru peserta mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing.
Daftar dokumen yang perlu diunggah ada di halaman selanjutnya.

Tahap 6


Guru peserta perlu memastikan apakah LPTK lapor diri memberi syarat tambahan yang perlu dilengkapi. Mohon teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK.

Tahap 7


Jika ada kendala Lapor Diri, guru peserta dapat menghubungi LPTK.

Berkas PPG Guru Tertentu 2025


Bagi guru yang ingin mengikuti PPG bagi Guru Tertentu harus menyiapkan sejumlah berkas yang nantinya harus diupload. Berikut ini berkas dilansir dari laman UNJ.

1. Scan asli Pakta Intergritas yang telah ditandatangi peserta di atas materai Rp10.000.

2. Scan asli Ijazah S1/ D IV atau yang sudah Dilegalisir

3. Scan asli Transkrip Nilai

4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM

5. Soft file Pas Foto Berwarna

6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)

7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat

8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA

9. Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki)

Lapor Diri dimulai sejak 22 Mei – 1 Juni 2025 dengan mempersiapkan berkas dokumen. Lalu dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri UNJ. Lapor diri dianggap selesai jika sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital.

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025


1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025

Demikian 7 cara lapor diri untuk PPG bagi Guru Tertentu 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved