Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Selasa, 20 Mei 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, guru Supriyani viral karena dituduh menganiaya siswanya di SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan yang merupakan anak polisi. Ia sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena orang tua murid itu tidak terima akan sikap Supriyani.
Supriyani sempat ditahan selama sepekan namun penahanannya ditangguhkan atas desakan dan permintaan keluarga meski proses hukumnya tetap berjalan.
Kasus itu pun menyita perhatian public sebab banyak kejanggalan dalam dugaan penganiayaan tersebut dan upaya kriminalisasi terhadap Supriyani.
Pada November 2024, Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Supriyani. Vonis bebas itu bahkan diputuskan majelis hakim tepat pada Hari Guru 2024.
Kemudian pada seleksi PPPK 2024, Supriyani dinyatakan tidak lolos seleksi padahal sebelumnya ia dijanjikan akan diterima melalui jalur afirmasi oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebagai bentuk dukungan atas kasus hukum yang pernah menjeratnya.
(nnz)
Lihat Juga :