Ini Teknis Penghitungan dan Pembayaran Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Untuk Profesor, wajib memenuhi dua aspek yaitu penelitian (wajib) dan salah satu dari tiga aspek lainnya.

Penghitungan Tukin dan Mekanisme Pembayaran


Besaran tunjangan kinerja dihitung dengan mengurangkan nilai tunjangan profesi yang telah diterima. Namun, tunjangan kehormatan bagi Profesor tidak menjadi faktor pengurang, sehingga tetap dihitung penuh dalam skema tukin.

Baca juga: Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025

Penilaian kinerja dilakukan setiap semester, dengan linimasa pembayaran tukin setiap bulan. Proses penilaian dan penghitungan ini dilakukan secara digital dan berbasis sistem, guna memastikan akurasi dan transparansi.

Integritas dan Akuntabilitas Jadi Kunci


Suning menekankan bahwa seluruh perguruan tinggi dan LLDIKTI wajib menjaga integritas akademik dan memastikan tidak terjadi pembayaran ganda. Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, dan jika kinerja dosen belum memenuhi standar, akan ada mekanisme pemotongan tunjangan.



Selain itu, pembayaran tukin dosen akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pemberian tunjangan kinerja ini,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Suara Soal Jurusan Teknik Ganti Nama Jadi Rekayasa
Jurusan Teknik Berganti...
Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek...
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Teknologi, dan Inovasi
Jadi Sekolah Unggulan,...
Jadi Sekolah Unggulan, SMA Al Hikmah Surabaya Bangun Pembelajaran Berbasis Riset-Karakter
Legislator PKS Dorong...
Legislator PKS Dorong Roadmap Beasiswa Nasional untuk Tingkatkan Angka Partisipasi Kuliah
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved