Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:43 WIB
loading...
Seleksi Administrasi...
Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu dalam Jabatan Tahun 2025 resmi dibuka. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), resmi membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) untuk Guru Tertentu dalam Jabatan Tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!

Sejalan dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik, yang hanya bisa diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru.

Masih Ada 800 Ribu Guru yang Belum Bersertifikat


Sekretaris Ditjen GTKPG Kemendikdasmen Temu Ismail, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun berkat kolaborasi berbagai pihak, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 800 ribu guru per Mei 2025.

Baca juga: 7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload

“Kami ingin semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik. Ini bukan hanya soal syarat formal, tapi juga upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ungkap Temu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5).

Seleksi PPG 2025 Dibuka untuk Ribuan Guru


Kemendikdasmen kembali membuka peluang bagi guru yang belum bersertifikat untuk mengikuti seleksi administrasi PPG 2025. Data terbaru menunjukkan:

1. 489.460 guru telah memenuhi syarat, namun belum dipanggil mengikuti PPG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved