Apakah Poltek SSN Masih Pakai Syarat Nilai UTBK di Sekolah Kedinasan 2025?
Jum'at, 30 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;
7. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;
8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
9. Belum menikah
10. Belum pernah melahirkan
11. Tidak pernah putus studi/drop out
12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas
13. Membayar biaya pelaksanaan seleksi Rp100 ribu
Demikian informasi apakah Poltek SSN Kembali mensyaratkan nilai UTBK di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
7. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;
8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
9. Belum menikah
10. Belum pernah melahirkan
11. Tidak pernah putus studi/drop out
12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas
13. Membayar biaya pelaksanaan seleksi Rp100 ribu
Demikian informasi apakah Poltek SSN Kembali mensyaratkan nilai UTBK di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :