Link Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2025, Login Segera!
Sabtu, 07 Juni 2025 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
5. Selesaikan prosedur pendaftaran dengan mengisi semua informasi dan memgirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi lanjutan di perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemendiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTN dan PTS
2. Mahasiswa yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau penerima program bantuan social pemerintah yang lolos seleksi mandiri di PTN dan PTS
3. Mahasiswa yang masuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di seleksi mandiri PTN dan PTS
4. Mahasiswa dari panti social atau panti asuhan yang lulus semua jalur seleksi PTN dan PTS
5. Mahasiswa yang lulus seleksi mandiri di PTN dan PTS yang dibuktikan dengan pendapatan gaji paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp750 ribu atau dengan bukti SKTM
Demikian informasi pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur seleksi mandiri di PTN dan PTS yang sudah dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi lanjutan di perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemendiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTN dan PTS
2. Mahasiswa yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau penerima program bantuan social pemerintah yang lolos seleksi mandiri di PTN dan PTS
3. Mahasiswa yang masuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di seleksi mandiri PTN dan PTS
4. Mahasiswa dari panti social atau panti asuhan yang lulus semua jalur seleksi PTN dan PTS
5. Mahasiswa yang lulus seleksi mandiri di PTN dan PTS yang dibuktikan dengan pendapatan gaji paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp750 ribu atau dengan bukti SKTM
Demikian informasi pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur seleksi mandiri di PTN dan PTS yang sudah dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :