IPDN Jadi Sekolah Kedinasan dengan Formasi Terbanyak 2025, Ini Syarat Masuknya
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
4. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS - BPS): 400 formasi
5. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG - BMKG): 350 formasi
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN): 100 formasi
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN - BSSN): 50 formasi
Tentunya lulusan IPDN akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan birokrasi pemerintah, baik lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, lulusan IPDN juga punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN dapat masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.
IPDN memang belum membuka laman pengumuman resmi SPCP IPDN, namun untuk persiapan berikut ini informasi persyaratan masuk yang berlaku di tahun sebelumnya.
- WNI
- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm
a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
5. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG - BMKG): 350 formasi
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN): 100 formasi
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN - BSSN): 50 formasi
Peluang Kerja Lulusan IPDN
Tentunya lulusan IPDN akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan birokrasi pemerintah, baik lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, lulusan IPDN juga punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN dapat masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.
Persyaratan Masuk IPDN
IPDN memang belum membuka laman pengumuman resmi SPCP IPDN, namun untuk persiapan berikut ini informasi persyaratan masuk yang berlaku di tahun sebelumnya.
1. Persyaratan Umum
- WNI
- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm
2. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
Lihat Juga :