IPDN Jadi Sekolah Kedinasan dengan Formasi Terbanyak 2025, Ini Syarat Masuknya
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis
Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
f. Pakta Integritas
g. Alamat e-mail yang aktif
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
c. Tidak bertato
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Demikian informasi persyaratan masuk IPDN . Semoga informasi ini bermanfaat.
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis
Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
f. Pakta Integritas
g. Alamat e-mail yang aktif
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
c. Tidak bertato
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Demikian informasi persyaratan masuk IPDN . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :