Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Cek Link di Sini
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
- Bagi penyandang disabilitas, terdapat pengecualian usia dan ijazah
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Pakta Integritas bermaterai dari orang tua (formulir dapat diunduh dari website SPMB)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali hingga siswa lulus dari jenjang SMA/SMK.
"Untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran SPMB sampai tamat SMA atau SMK," tegas Dedi, melansir Instagram @disdikjabar.
Ia juga melarang segala bentuk praktik titipan dan menekankan kesetaraan perlakuan bagi semua peserta seleksi.
"Tidak boleh! Semua harus diperlakukan sama, tidak ada prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti yang menjadi standardisasi ketentuan SPMB!" tambahnya.
Gubernur mengimbau seluruh orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat miskin baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
"Jadi, sekolah negeri semuanya sudah free. Tetapi, kalau yang di sekolah swasta (masyarakat miskin) akan mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Pakta Integritas bermaterai dari orang tua (formulir dapat diunduh dari website SPMB)
Penegasan dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali hingga siswa lulus dari jenjang SMA/SMK.
"Untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran SPMB sampai tamat SMA atau SMK," tegas Dedi, melansir Instagram @disdikjabar.
Ia juga melarang segala bentuk praktik titipan dan menekankan kesetaraan perlakuan bagi semua peserta seleksi.
"Tidak boleh! Semua harus diperlakukan sama, tidak ada prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti yang menjadi standardisasi ketentuan SPMB!" tambahnya.
Gubernur mengimbau seluruh orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat miskin baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
"Jadi, sekolah negeri semuanya sudah free. Tetapi, kalau yang di sekolah swasta (masyarakat miskin) akan mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Tahap Selanjutnya
Bagi calon murid yang belum lolos pada Tahap 1, SPMB Tahap 2 akan diselenggarakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan.(nnz)
Lihat Juga :