Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer
Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Eks Honorer Kategori 2 (THK2) yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong, Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia, non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun, dan Lulusan Prajabatan atau PPG.
Selain itu, bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema paruh waktu melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Teknis
5. Pengelola Umum
6. Operator Layanan Operasional
8 Jabatan PPPK Paruh Waktu
Selain itu, bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema paruh waktu melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Teknis
5. Pengelola Umum
6. Operator Layanan Operasional
Lihat Juga :