Masih Gagal di SPMB Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syarat Jalur Domisili
Rabu, 25 Juni 2025 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Wilayah Prioritas Pertama: RT yang sama atau berbatasan/bersinggungan dengan sekolah.
Wilayah Prioritas Kedua: RT sekitar sekolah sesuai pemetaan.
Wilayah Prioritas Ketiga: Kelurahan yang sama atau berdekatan.
Jika Pendaftar Melebihi Kuota:
Seleksi dilakukan berdasarkan:
Kemampuan akademik,
Wilayah domisili prioritas,
Usia (tertua ke termuda),
Urutan pilihan sekolah,
Waktu pendaftaran.
Catatan: Bila kuota belum terpenuhi, akan dilimpahkan ke PMB tahap kedua.
Demikian jadwal dan persyaratan SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili. Semoga informasi ini bermanfaat.
Wilayah Prioritas Kedua: RT sekitar sekolah sesuai pemetaan.
Wilayah Prioritas Ketiga: Kelurahan yang sama atau berdekatan.
Jika Pendaftar Melebihi Kuota:
Seleksi dilakukan berdasarkan:
Kemampuan akademik,
Wilayah domisili prioritas,
Usia (tertua ke termuda),
Urutan pilihan sekolah,
Waktu pendaftaran.
Catatan: Bila kuota belum terpenuhi, akan dilimpahkan ke PMB tahap kedua.
Demikian jadwal dan persyaratan SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :