Uhamka Agrovision Fasilitasi Pembayaran Dam Jamaah Haji 2025
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:17 WIB
loading...
Uhamka Agrovision peternakan domba milik Uhamka turut memfasilitasi jamaah haji Indonesia yang terkena Dam (denda) atau hadyu guna penyempurnaan ibadah haji. Foto/Uhamka.
A
A
A
JAKARTA - Uhamka Agrovision peternakan domba milik Uhamka turut memfasilitasi jamaah haji Indonesia yang terkena dam (denda) atau hadyu guna penyempurnaan ibadah haji. Ada sejumlah 863 petugas dan jamaah haji Indonesia yang harus membayar dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji 2025.
Uhamka Agrovision memfasilitasi petugas dan jamaah haji Indonesia yang terkena Dam dan hadyu di antaranya Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji), Abidin Fikri (Wakil ketua Komisi VIII DPR RI), Pujiati D. Utami, Edy Wuryanto (DPR RI), Ina Amaniah (DPR RI), Sofwan Dedy Ardyanto (DPR RI), Selly Andriany Gantina (DPR RI), Anshari (DPR RI), Sutomo (Staf Khusus Menteri Agama)
Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro menyebutkan bahwa, Uhamka Agrovision diminta untuk memfasilitasi domba untuk Dam atau hadyu bagi petugas dan jamaah Indonesia.
“Alhamdulillah, pada haji tahun ini Uhamka Agrovision turut membantu memfasilitasi jamaah haji Indonesia membayar dam ke tanah air, saat ini setidaknya ada 9 orang yang kami fasilitasi. Tahun depan, kami siap untuk Kembali memfasilitasi jamaah haji yang akan membayar dam ke tanah air dengan banyaknya domba yang kami miliki," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (26/6/2025).
Dia menjelaskan, dalam ketentuan ibadah haji, apabila jamaah haji melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban haji, maka wajib membayar dam, yakni denda yang harus dibayarkasn oleh jemaah haji.
Uhamka Agrovision memfasilitasi petugas dan jamaah haji Indonesia yang terkena Dam dan hadyu di antaranya Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji), Abidin Fikri (Wakil ketua Komisi VIII DPR RI), Pujiati D. Utami, Edy Wuryanto (DPR RI), Ina Amaniah (DPR RI), Sofwan Dedy Ardyanto (DPR RI), Selly Andriany Gantina (DPR RI), Anshari (DPR RI), Sutomo (Staf Khusus Menteri Agama)
Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro menyebutkan bahwa, Uhamka Agrovision diminta untuk memfasilitasi domba untuk Dam atau hadyu bagi petugas dan jamaah Indonesia.
“Alhamdulillah, pada haji tahun ini Uhamka Agrovision turut membantu memfasilitasi jamaah haji Indonesia membayar dam ke tanah air, saat ini setidaknya ada 9 orang yang kami fasilitasi. Tahun depan, kami siap untuk Kembali memfasilitasi jamaah haji yang akan membayar dam ke tanah air dengan banyaknya domba yang kami miliki," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (26/6/2025).
Dia menjelaskan, dalam ketentuan ibadah haji, apabila jamaah haji melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban haji, maka wajib membayar dam, yakni denda yang harus dibayarkasn oleh jemaah haji.
Lihat Juga :